Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Kontribusi Pajak dari PLTU Sudimoro Belum Maksimal

Hengky Ristanto • Selasa, 4 Januari 2022 | 22:43 WIB
WASPADA: Para tenaga kesehatan tetap bekerja seperti biasanya dengan mengenakan pakaian APD sebagai antisipasi penularan Covid-19. (DOK RADAR PONOROGO)
WASPADA: Para tenaga kesehatan tetap bekerja seperti biasanya dengan mengenakan pakaian APD sebagai antisipasi penularan Covid-19. (DOK RADAR PONOROGO)

PACITAN, Jawa Pos Radar Madiun – Kontribusi pajak tahunan yang diterimakan PLTU Sudimoro dinilai belum maksimal. Pemkab Pacitan menginginkan sumbangan pajak pembangkit listrik yang didirikan sejak 2012 silam itu berangsur mengalami peningkatan signifikan.


Ketua Komisi III DPRD Pacitan Anung Dwi Ristanto mengatakan, sejak dibangun 2009, tak sekalipun dilakukan appraisal pajak terhadap pembangkit listrik Jawa-Bali itu. Selisih peningkatan pajak per tahunnya dipandang tak signifikan. Pada 2009 senilai Rp 442,8 juta dan tutup 2021 kemarin hanya Rp 468,6 juta. ‘’Hampir tidak mengalami kenaikan, bahkan stagnan, itu memprihatinkan. Inilah yang sekarang sedang kami telaah dan dalami,’’ ujarnya, Selasa (4/1).


Anung berpandangan PLTU Sudimoro semestinya diganjar pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) tinggi. Menyesuaikan nilai ekonomi yang meningkat setiap tahunnya. Terlebih, PLTU dibangun di atas lahan seluas 63,3 hektare dengan 62 bangunan di dalamnya. Menilik PLTU Sudimoro sanggup menyuplai 630 megawatt dari dua turbin yang digunakan, semestinya pendapatan listriknya mencapai triliunan. ‘’Aset BUMN dengan nilai Rp 8,5 triliun merupakan yang terbesar di Pacitan,’’ tegas politisi Demokrat tersebut.


Anung berharap segera dilakukan appraisal ulang guna mendongkrak pemasukan daerah. Terlebih, jatah anggaran bagi hasil dari pemerintah pusat banyak terpangkas selama pandemi belakangan. Jika kontribusi PBB-P2 sepadan, tentunya dapat dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat dan menutupi kebutuhan dasar pemkab ke depan. ‘’Kami koordinasikan dengan PLTU Sudimoro untuk mendongkrak ini (pajak PBB P2, Red),’’ tuturnya. (gen/c1/fin/her)

Editor : Hengky Ristanto
#pacitan #pajak