PACITAN, Jawa Pos Radar Madiun – Supplier beras asal Wonogiri diputus kontrak. Bantuan pangan nontunai (BPNT) yang tak layak konsumsi itu benar-benar membuat Dinas Sosial (Dinsos) Pacitan kapok.
Supplier terkait tetap diminta mengganti beras yang telanjur didistribusikan. Pemasok yang baru kali pertama bermitra dengan pemkab itu diberi waktu pengembalian maksimal sebelum 2x24 jam.
Kadinsos Pacitan Sumorohadi menyatakan, mencuatnya persoalan beras tak layak konsumsi itu bermula dari kepepetnya waktu distribusi. Lantaran empat termin bantuan wajib terdistribusikan di akhir tahun, dinsos memutuskan menambah satu supplier anyar dari Wonogiri.
Supplier itu dipilih karena sanggup berkirim beras 2 ribu kilogram dalam tempo yang telah ditentukan. ‘’Pertimbangan lainnya dekat kalau ambil dari Wonogiri. Karena dua supplier dari Ponorogo kewalahan memenuhi permintaan,’’ terangnya, Kamis (6/1).
Sayangnya, niatan menuntaskan pekerjaan sesuai yang ditargetkan justru berujung blunder. Dari 2 ribu kilogram beras, 250 karung 15 kilogram ditemukan tak layak konsumsi. Temuan tersebut berbeda dari sampel beras yang dikirimkan ke petugas lapangan.
Ribuan kilogram beras itu diduga diambil dari beberapa tempat berbeda sehingga kualitasnya tidak terkontrol dengan baik. ‘’Karena tidak yakin dengan kualitas beras lainnya, kami hentikan dulu yang dua ribu kilogram itu. Ditarik dan diganti yang baru,’’ tegas mantan staf bupati tersebut. (gen/c1/fin/her)
Editor : Hengky Ristanto