PACITAN, Jawa Pos Radar Madiun – Wacana pemindahan SMPN 2 didukung DPRD Pacitan. Wakil rakyat juga menganggap keberadaan sekolah pelat merah itu terlampau berdekatan. Sehingga kurang ideal untuk menerapkan kebijakan zonasi.
Ketua Komisi II DPRD Pacitan Rudi Handoko mengatakan, pemindahan sekolah layak dipertimbangkan. Guna mengakomodasi siswa di sisi utara kecamatan kota, Desa Semanten, Nanggungan, Bolosingo, hingga Tambakrejo. ‘’Di Desa Ponggok sebenarnya ada SMP satu atap, tapi keberadaannya juga berada di atas (bukit, Red),’’ terang Rudi, Kamis (31/3).
Dia berharap wacana pemindahan sekolah dapat berimplikasi positif terhadap pemerataan kualitas pendidikan di Pacitan. Menambah semangat belajar siswa, seiring dekatnya fasilitas pendidikan yang ada. Apalagi, pengembangan SMPN 2 terbilang mandek di tengah sempitnya lahan. ‘’Kalau gambaran kami, bisa dipindahkan ke Nanggungan,’’ sebut politisi Demokrat itu.
Rudi memastikan bakal mengawal wacana tersebut. Tak ingin progres yang dipandang apik itu mandek di tengah jalan tanpa kelanjutan. ‘’Soal ini sempat kami bahas bersama Kadindik lama (Daryono, Red). Juga sudah kami usulkan dengan Kadindik baru (Budiyanto). Nanti kami pantau lagi sejauh mana perkembanganya,’’ pungkasnya. (gen/c1/fin/her)
Editor : Hengky Ristanto