Kabid Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian Pacitan Gatut Winarso mengatakan, fluktuasi harga porang berlangsung sejak setahun belakangan. Trennya terus turun seiring melimpahnya komoditas itu di pasaran. ‘’Bukan berarti harganya tak terkerek lagi di masa depan. Apalagi sekarang ini porang sudah diekspor ke China,’’ ujarnya, Rabu (20/4).
Meski pangsa pasarnya luas, ada beberapa persyaratan dalam pengiriman porang yang wajib dipenuhi. Salah satunya sertifikasi lahan porang ke pemprov. Guna memastikan lahan yang digunakan benar-benar ditanami porang dan menggunakan prosedur tanam yang ditentukan. Sebelum komoditasnya kelak dijual ke pabrik porang. ‘’Saat ini masih minim yang punya sertifikasi. Tapi, sudah banyak yang mengajukan, ada ribuan petani,’’ ungkap Gatut.
Di Pacitan kini terdapat 1.300 hektare lahan tanaman porang. Baik yang berada di bawah tanaman tegakan maupun pekarangan. Setiap hektarenya mampu menghasilkan hingga 20 kilogram. Namun, melimpahnya produksi itu bakal muspro bila masyarakat ogah-ogahan urus sertifikasi. Sebab, tanpa legalitas tersebut, pengiriman porang bakal ditolak perusahaan. ‘’Memang ada pengepul kecil yang menerima, tapi kami tidak tahu arahnya akan di jual ke mana,’’ tuturnya. (gen/c1/fin/her) Editor : Hengky Ristanto