Kepala Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disdagnaker) Pacitan Sunaryo mengajukan opsi pembelian lahan di sisi barat pasar tersebut. Di sekitar bangunan pasar utama, terdapat lahan 3 ribu meter persegi milik perseorangan yang bisa diprospek. ‘’Memang agak jauh, tapi lokasinya luas dan bisa untuk berdagang,’’ ujarnya, Selasa (13/9)
Usulan itu telah diajukannya ke badan perencanaan pembangunan daerah (bappeda). Sunaryo menegaskan bahwa opsi itu layak dipertimbangkan ketimbang menanti kejelasan lahan sengketa yang kini masih terkatung-katung di lingkup internal kepemilikan anyar tersebut. ‘’Sementara pedagang kami arahkan ke pasar utama Tulakan untuk berdagang sambil menunggu opsi,’’ tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Pacitan Heru Tunggul mengatakan bahwa rencana pembelian lahan bekas sengketa di pasar Tulakan batal. Selewat tenggat hingga Juli lalu, pihak ahli waris masih terkendala administrasi yang belum lengkap. Padahal, pemkab telah menyiapkan anggaran Rp 4 miliar untuk membebaskan lahan seluas 1.125 meter persegi tersebut. ‘’Dananya nanti kami serahkan ke TAPD (tim anggaran pemerintah daerah). Entah ditarik atau bagaimana,’’ ucapnya. (gen/c1/fin)
Editor : Hengky Ristanto