Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

21 Warga Cek Keabsahan Data Verifikasi, KPU Pacitan Datangkan Parpol

Hengky Ristanto • Kamis, 22 September 2022 | 04:46 WIB
Ketua KPU Pacitan Sulis Styorini
Ketua KPU Pacitan Sulis Styorini

PACITAN, Jawa Pos Radar Madiun – Proses verifikasi administrasi keanggotaan partai politik (parpol) oleh KPU Pacitan masih berlanjut. Rampung urusi data ganda, kali ini giliran warga yang tercatut parpol diklarifikasi. Mulai warga sipil, ASN, hingga TNI/Polri.


Ketua KPU Pacitan Sulis Styorini mengatakan, klarifikasi keanggotaan parpol itu diproses Senin (19/9). Dari 31 orang yang melaporkan namanya dicatut parpol di sistem informasi partai politik (sipol), 21 orang hadir dalam proses pengabsahan tersebut. ‘’Yang datang statusnya beragam,’’ ujarnya, Rabu (21/9).


Rini –sapaan Sulis Styorini- menambahkan, tak banyak tahapan yang diajukan dalam proses klarifikasi tersebut. Selain mendatangkan langsung perwakilan parpol, KPU hanya mempertanyakan keabsahan data ke pemohon. Memastikan memang bukan dari bagian keanggotaan parpol. ‘’Hanya kami klarifikasi saja benar-tidaknya, kalau tidak, ya dicoret dari sipol,’’ jelasnya.


Masih tersisa tiga tahapan serupa mendatang, Rini berharap masyarakat aktif memeriksakan NIK masing-masing ke laman infopemilu. Menelisik apakah tercatut dalam parpol ataupun tidak. Pun warga nonparpol yang masuk dalam data bisa melakukan sanggahan, baik ke Bawaslu Pacitan maupun mengisi formulir tanggapan yang disediakan di website tersebut. ‘’Klarifikasi ini kami lanjutkan sampai 7 Desember,’’ pungkasnya. (gen/c1/fin)

Editor : Hengky Ristanto
#KPU Pacitan #Bawaslu Pacitan #Pemilu 2024 #parpol #verifikasi administrasi keanggotaan parpol #Partai Politik