Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Konflik Dugaan Pencemaran Limbah Tambang PT GLI di Pacitan Kian Berlarut

Hengky Ristanto • Sabtu, 29 Oktober 2022 | 22:06 WIB
MUSYAWARAH: Rapat koordinasi penanganan dugaan pencemaran limbah dan potensi kerusakan lingkungan akibat penambangan tembaga yang dilakukan oleh PT GLI di Balai Desa Cokrokembang, Kecamatan Ngadirojo, Kamis (27/10) lalu. (HENGKY RISTANTO/RADAR PACITAN)
MUSYAWARAH: Rapat koordinasi penanganan dugaan pencemaran limbah dan potensi kerusakan lingkungan akibat penambangan tembaga yang dilakukan oleh PT GLI di Balai Desa Cokrokembang, Kecamatan Ngadirojo, Kamis (27/10) lalu. (HENGKY RISTANTO/RADAR PACITAN)
PACITAN, Jawa Pos Radar Madiun – Polemik dugaan pencemaran limbah tambang PT Gemilang Limpah Internusa (GLI) di Desa Cokrokembang, Kecamatan Ngadirojo, Pacitan berlarut-larut. Persoalan yang muncul sejak 2011 lalu itu tak kunjung berakhir.

Meski hasil uji sampel terhadap empat air sumur warga dan Sungai Kwangen di desa tersebut dinyatakan aman oleh Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Jogjakarta.

Hasil pemeriksaan laboratorium itu disampaikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pacitan kepada para warga Cokrokembang, Kamis (27/10) lalu. Namun, masyarakat bersikeras menerima hasil uji sampel tersebut. Alasannya, tak ada satu pun ekor yang hidup di aliran Sungai Kwangen. Lalu, ditemukan beberapa ekor ikan mati di Sungai Cerbon.

Budi Atmoko, salah seorang warga Cokrokembang mengatakan, hasil laboratorium itu tidak sepenuhnya bisa dijadikan patokan. Karena prosesnya bergantung pada saat pengambilan sampel air.

‘’Kalau sampel (air) diambil saat banjir, hasilnya tetap tidak akan maksimal. Sementara, hasil maksimal itu bisa diperoleh dari dinas perikanan yang akan mau tebar benih ikan di Sungai Kwangen,’’ katanya kemarin (28/10).

Dia menambahkan kalau ikan yang ditebar itu nanti mati tentu air Sungai Kwangen patut diduga tercemar limbah tambang. Kondisi tersebut sekaligus dapat mengancam produksi pertanian warga setempat.

‘’Sebenarnya masyarakat itu gampang. Kalau (pengelolaan) IPAL dan (kondisi) jalan bagus tentu warga tidak akan mempermasalahkan operasional tambang PT GLI tersebut,’’ ujar Moko.

Masyarakat lantas mendorong DLH dan PT GLI untuk melakukan uji sampel secara berkala sebagai pembanding dari hasil penelitian laboratorium BBTKLPP Jogjakarta. Selain itu, dibentuknya tim teknis yang didalamnya ada perwakilan dari unsur masyarakat. Kemudian dilakukan tebar benih ikan, uji laboratorium serta restocking oleh dinas perikanan di Sungai Kwangen.

Sementara itu, Legal Officer PT GLI Badrul Amali menyatakan sejumlah tuntutan dari masyarakat Desa Cokrokembang itu nantinya akan dibahas lebih lanjut antardireksi. Salah satunya merundingkan mengenai langkah perbaikan pengelolaan IPAL. ‘’Dari PT GLI selanjutnya akan melaksanakan apa yang sudah menjadi kesepahaman,’’ katanya. (her) Editor : Hengky Ristanto
#DLH #pencemaran lingkungan #PT GLI #uji laboratorium #limbah tambang #pencemaran #pencemaran sungai