Tren itu naik 47,6 persen dibandingkan tahun lalu yang hanya ada 65 kasus. Dengan demikian, setiap tiga hari sekali rata-rata terjadi satu kasus kejahatan.
Kapolres Pacitan AKBP Wildan Alberd menyebut kenaikan angka kriminalitas tersebut dipengaruhi faktor ekonomi pasca pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat diperlonggar. ‘’Mayoritas didominasi kasus pencurian,’’ katanya, Jumat (30/12).
Sepanjang Januari–Desember tahun ini pihaknya menangani 14 kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Kemudian disusul pencurian biasa 13 kasus dan narkoba 11 kasus. Nah, dari hasil pemeriksaan penyidik terungkap bahwa belasan kasus pencurian tersebut dipengaruhi karena faktor ekonomi.
Seperti hasil curian dipakai untuk mencukupi kebutuhan hidup. Lalu, para pelakunya mayoritas merupakan tunakarya. ‘’Sedangkan, untuk kasus pelecehan seksual itu dilatarbelakangi karena korban dan pelaku tinggal satu tempat dan ada kesempatan,’’ ungkap Wildan.
Kasus terakhir pelecehan seksual yang ditangani oleh pihaknya adalah pemerkosaan bapak terhadap anak serta paman kepada dua keponakannya di Desa Sedeng, Kecamatan Pacitan. Saat ini, kasus tersebut tengah masuk dalam proses persidangan.
‘’Tapi, secara keseluruhan kasus kriminalitas di Pacitan ini terbilang kecil dibandingkan dengan daerah lain di Jatim,’’ kata mantan Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim tersebut.
Selain itu, Alberd mengaku ada lima kasus yang sampai dengan saat ini masih ditangani oleh Satreskrim Polres Pacitan. Tunggakan kasus tersebut selanjutnya akan diselesaikan pada tahun depan. Salah satunya mengenai dugaan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) yang masih dalam tahap penyelidikan.
‘’Tunggakan lima kasus itu terjadi karena masuk pada bulan ini (Desember). Jadi, tahun depan baru bisa selesai dan dipastikan tidak ada kendala,’’ ujarnya.
Pihaknya juga mencatat 11 kasus bunuh diri terjadi sepanjang 2022. Jumlah itu sebenarnya menurun dibandingkan catatan tahun sebelumnya yang sebanyak 26 kasus. ‘’Kami juga mencatat terdapat 24 kasus gangguan terhadap orang pada tahun ini,’’ terang Wildan. (gen/her) Editor : Hengky Ristanto