Pendapat itu diperkuat dengan keberadaan empat prasasti yang ditemukan di Desa Watupatok, Kecamatan Bandar. Dalam prasasti itu tertulis penanggalan dan tahun prasasti tersebut dibuat sekitar 11 abad yang lalu.
‘’Di babat Trenggalek juga disebutkan bahwa penduduk asli daerah tersebut merupakan (hasil) urbanisasi dari Pacitan,’’ ungkap Kabid Kebudayaan Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Pacitan Djohan Perwiranto kemarin (27/2).
Sementara usia Kabupaten Trenggalek saat ini adalah 828 tahun. Karena itu, menurut Djohan, tahun berdirinya Pacitan perlu ditelusuri kembali. Apalagi, sesuai catatan kronik Tiongkok juga disebutkan bahwa Pacitan (Payuguwayuhan) bersama Dieng (Haining) merupakan bagian dari wilayah jajahan Kerajaan Panjalu yang dalam perkembangannya saat ini menjadi Kediri.
‘’Jika merujuk dari catatan sejarah tersebut usia Pacitan saat ini diperkirakan sekitar 1.000 tahun,’’ ujarnya.
Meski demikian, Djohan menyatakan catatan itu perlu didalami dan dikaji kembali. Dengan harapan, masyarakat Pacitan bisa mengetahui kepastian kapan tahun berdirinya kabupaten mereka. ‘’Dalam peraturan bupati (perbup) juga disebutkan bahwa penetapan hari jadi (Pacitan) bersifat sementara apabila dalam perjalanannya terdapat data otentik lain mengenai kapan berdirinya Pacitan. Sehingga, hari jadi yang ada saat ini bisa dianggap batal,’’ jelasnya. (gen/her) Editor : Hengky Ristanto