Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Dewan Minta Perbup Pilkades Segera Digedok

Hengky Ristanto • Kamis, 9 Maret 2023 | 23:00 WIB
Heru Setyanto, Ketua Komisi I DPRD Pacitan (DOK/Radar Pacitan)
Heru Setyanto, Ketua Komisi I DPRD Pacitan (DOK/Radar Pacitan)
PACITAN, Jawa Pos Radar Madiun – Pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Pacitan pada Agustus mendatang rawan terjadi konflik sosial. Pasalnya, penyelenggaraan pesta demokrasi tingkat desa itu berbarengan dengan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024.

‘’Intinya harus ada persiapan matang dari dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (DPMD),’’ kata Ketua Komisi I DPRD Pacitan Heru Setyanto kemarin (8/3).

Seperti diketahui, sesuai surat edaran (SE) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bahwa pelaksanaan pilkades serentak dapat digelar sebelum 1 November 2023. Di Pacitan, tahapan awal pilkades dimulai sejak Mei dan pemilihan serentak dilakukan pada Agustus.

Karena waktu penyelenggaraannya mepet, Heru meminta agar peraturan bupati (perbup) tentang tata cara pelaksanaan pilkades segera ditetapkan. Dengan begitu, ada waktu yang cukup untuk mempersiapkan tahapannya. ‘’Tahun ini ada 21 desa yang menyelenggarakan pilkades. Termasuk Desa Ketroharjo (Tulakan) hasil pemekeran,’’ ungkap politisi PDIP itu. (gen/her) Editor : Hengky Ristanto
#pilkades pacitan #DPMD pacitan #DPRD Pacitan #Komisi I DPRD Pacitan