Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Legislatif Soroti Minimnya APAR dan Hydrant di Pasar Tradisional

Hengky Ristanto • Kamis, 1 Juni 2023 | 00:00 WIB
ANUNG DWI RISTANTO, Ketua Komisi III DPRD Pacitan. (NUR CAHYONO/JAWA POS RADAR PACITAN)
ANUNG DWI RISTANTO, Ketua Komisi III DPRD Pacitan. (NUR CAHYONO/JAWA POS RADAR PACITAN)
PACITAN, Jawa Pos Radar Pacitan – Amuk si jago merah di Pasar Arjosari Minggu (28/5) kemarin mengundang keprihatinan banyak pihak. Tak terkecuali DPRD Pacitan. Seperti yang dikeluhkan paguyuban pedagang, wakil rakyat juga menyoroti minimnya peranti pemadam kebakaran sebagai upaya mitigasi dampak musibah. Baik berupa APAR maupun hydrant.

Tidak hanya Pasar Arjosari, Ketua Komisi III DPRD Pacitan Anung Dwi Ristanto, meminta seluruh pasar tradisional di kabupaten ini dilengkapi APAR yang memadai. ‘’Kami berharap, di setiap fasilitas umum (fasum), termasuk pasar, disediakan APAR yang saat ini masih minim,’’ katanya kemarin (30/5).

Keberadaan pemadam api mini tersebut dinilai penting jika melihat banyak faktor yang dapat menyebabkan risiko kebakaran. Mulai arus pendek listrik hingga kelalaian manusia (human error). Selain itu, APAR juga bisa meminimlkan dampak kebakaran. Namun, pengetahuan masyarakat juga harus ditingkatkan. ‘’Fenomena (kebakaran) yang ada menjadi pembelajaran bersama. Ke depan perlu dipersiapkan APAR,’’ pintanya.

Menurut Anung, di setiap fasum sudah semestinya dilengkapi lebih dari satu unit APAR. Sedangkan khusus pasar, harus ditambah hydrant guna menyuplai air saat terjadi kebakaran. ‘’Sejauh ini belum semua pasar tersedia (APAR). Kalaupun ada jumlahnya terbatas, perlu ditambah,’’ tegasnya.

Legislatif akan mengecek ketersediaan APAR di fasum, terutama pasar,   dengan berkoordinasi dengan instansi terkait. Sebab, lanjut dia, keberadaan APAR dibutuhkan untuk penanggulangan pertama kebakaran bagi petugas pasar. Tidak adanya  APAR dan hydrant di pasar membuat kebakaran sulit dikendalikan.

Seharusnya, menurut Anung, diperhitungkan jumlah kios di pasar dengan ketersediaan APAR secara proporsional. Karena itu, pihaknya minta dinas perindustrian, perdagangan dan tenaga kerja (disdagnaker) setempat dan PLN melakukan evaluasi atas kebakaran ini agar insiden serupa tidak terulang kembali.

‘’Situasi ini tentu tidak kita harapkan. Perlu ada upaya rehabilitasi pasar, langkah inventarisasi harus dilakukan supaya aktivitas normal kembali,’’ pungkasnya. (hyo/sat) Editor : Hengky Ristanto
#hydrant pasar tradisional #rehabilitasi pasar pacitan #pasar tradisional pacitan #alat pemadam kebakaran #kebakaran pasar arjosari