PACITAN, Jawa Pos Radar Madiun – Kun Rahmad Jaya, salah seorang ketua panitia pemungutan suara (PPS) di Kecamatan Tulakan berpulang saat menjalankan tugas. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pacitan pun tak lepas tangan. Penyelenggara pemilu tingkat kabupaten tesebut menyantuni ahli warisnya.
Santunan uang tunai ini sebagai bentuk kepedulian kepada badan ad hoc yang mengalami musibah. Santunan diberikan kepada anggota yang sedang bertugas dalam persiapan tahapan pemilu. ‘’Santunan kematian Rp 36 juta ditambah biaya pemakaman Rp 10 juta,’’ kata Ketua KPU Pacitan Sulis Setyorini kemarin (13/8).
Santunan juga diberikan kepada Lita Aroma, anggota PPS Kledung, Bandar yang sakit keras dan Mutiara Pramesti, anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Donorojo yang sakit ringan. ‘’Besaran santunan tergantung sakit yang diderita. Untuk sakit berat Rp 10 juta dan sakit ringan Rp 4 juta,’’ sambungnya.
Rini berharap, santunan yang diberikan bisa membantu meingankan anggota badan ad hoc yang mengalami kecelakaan kerja. ‘’Mudah- mudahan dapat memberikan manfaat untuk keluarga dan teman-teman ad hoc,’’ harapnya. (hyo/sat)
Editor : Mizan Ahsani