Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Ribuan Pemilih Pemula di Pacitan Belum Kantongi E-KTP

Mizan Ahsani • Selasa, 22 Agustus 2023 | 21:00 WIB

 

ILUSTRASI: E-KTP
ILUSTRASI: E-KTP

PACITAN, Jawa Pos Radar Madiun – Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tinggal enam bulan lagi. Setiap warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak pilih wajib diakomdasi.

Untuk itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pacitan mempercepat proses pencatatan warga yang bakal berusia 17 tahun pada pemilu nanti.

Pun, berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat terkait daftar pemilih tetap (DPT) yang belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Berdasarkan data disdukcapil, saat ini ada sekitar 6.173 warga yang memasuki usia 17 tahun pada Juli 2023 hingga Februari 2024 nanti.

Konsentrasi organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut saat ini adalah mendata potensi pemilih yang didapatkan dari KPU.

‘’Terutama pemilih pemula yang belum melakukan perekaman e-KTP, kami gencarkan perekaman data,’’ kata Kepala Disdukcapil Pacitan Tri Mujiharto kemarin (21/8).

Menurut dia, upaya percepatan perekaman data pemilih pemula sudah dilakukan sejak Januari 2023. Yakni, dengan memanggil pemilih potensial by name.

Sehingga, pada hari H pemilu 14 Februari 2024, mereka sudah bisa menggunakan hak pilihnya. ‘’Yang sudah terekam 470, sisanya 5.703 belum merekam e-KTP,’’ tambahnya.

Pihaknya juga melakukan layanan jemput bola kepada para pemilih potensial.

Yakni, dengan menyambangi secara langsung ke sekolah-sekolah, pondok pesantren, hingga door to door ke kelurahan dan desa. ‘’Target kami rampung enam bulan ke depan,’’ ujarnya.

Hanya, lanjut Tri, pencatatan data kependudukan 6.000-an warga yang bakal berusia 17 tahun itu terkendala minimnya suplai blangko e-KTP. Tercatat sisa blangko saat ini hanya 1.913 keping. ‘’Distribusi dari pusat memang terbatas,’’ ungkapnya. (hyo/sat)

FAKTA ANGKA

Editor : Mizan Ahsani
#pacitan #pemilih pemula #e-ktp #pemilu