Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

146 Desa di Pacitan Terancam Tak Dipimpin Kades Definitif, Ini Penyebabnya

Mizan Ahsani • Selasa, 26 September 2023 | 05:00 WIB
PESTA DEMOKRASI DESA: Pelaksanaan pilkades serentak salah satu desa di Pacitan beberapa waktu lalu. (DOKUMEN RADAR PACITAN)
PESTA DEMOKRASI DESA: Pelaksanaan pilkades serentak salah satu desa di Pacitan beberapa waktu lalu. (DOKUMEN RADAR PACITAN)

PACITAN, Jawa Pos Radar Madiun -  Sebanyak 146 kepala desa (Kades) di Pacitan akan segera habis masa jabatannya. Pada Desember 2024 mendatang, 39 Kades akan meninggalkan kursinya. Sementara, 107 Kades akan berhenti menjabat pada awal 2025.

Sedangkan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak akan digelar 2025.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pacitan Heri Setijono, sebenarnya sudah disediakan anggaran pilkades. Namun, lantaran ada moratorium atau penundaan karena Pemilu 2024 (pileg, pilpres dan pilkada) pilkades akan digelar 2025.

‘’Kalau 2024 nanti jadi ditunda, menjadi 146 desa yang menggelar pilkades serentak pada 2025,’’ katanya kemarin (24/9).

Dari 146 Kades tersebut, bahkan 10 di antaranya telah tidak menjabat sejak Juni lalu. Sebagian karena nyaleg pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024. ‘’Sebagian lagi habis masa jabatannya, sakit dan meninggal dunia,’’ ujarnya.

Agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan, 10 desa tersebut bakal dipimpin Pejabat (Pj). Yakni, Desa Wonodadi Kulon (Ngadirojo), Watukarung (Pringkuku), Borang  (Arjosari), dan Wonoanti (Tulakan).

Juga, Desa Kluwih (Tulakan), Sembowo (Sudimoro), Ketro (Kebonagung), Wiyoro (Ngadirojo) dan Widoro (Pacitan). ‘’Yang akan berakhir masa jabatannya akan di-Pj-kan,’’ sebutnya.

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri), ada dua hal yang harus dipenuhi sebelum melaksanakan pilkades. Di antaranya menyiapkan anggaran dan rapat forkopimda.

Berdasarkan hal itu, pilkades paling lambat dilakukan 1 November mendatang. Pun, pihaknya sudah menyiapkan draf rencana tahapan pilkades. ‘’Namun, berdasarkan regulasi yang ada, pilkades tidak dapat dilaksanakan tahun ini,’’ pungkasnya. (hyo/sat)

DIPIMPIN PJ KADES

Wonodadi Kulon, Ngadirojo

Watukarung, Pringkuku

Borang, Arjosari

Wonoanti, Tulakan

Kluwih, Tulakan

Sembowo, Sudimoro

Ketro, Kebonagung

Wiyoro, Ngadirojo

Widoro, Pacitan

Editor : Mizan Ahsani
#kades #pacitan #desa