PACITAN, Jawa Pos Radar Madiun - Semilir angin menambah khidmat dalam mendekatkan diri pada Sang Pencipta. Sensasi itu bisa dirasakan ketika beribadah di Masjid Apung Pacitan.
Masjid unik ini mengapung di muara Sungai Grindulu. Masjid Kemampul, sebutan lainnya, ini berlokasi di kawasan Pantai Pancer Door, Ploso.
Menurut Takmir Masjid Apung Muhammad Taufiq Ilyas, pembangunan masjid ini digagas Pengasuh Pondok Pesantren Tremas Kiai Fuad Habib Dimyati (Gus Fuad).
Benar-benar terapung sebagaimana arti harfiahnya. Sebab, masjid ini bersistem keramba. Menggunakan banyak pelampung sebagai penopang konstruksinya.
‘’Yang istimewa dari masjid ini adalah penggunaan bambu sebagai materialnya, jadi terkesan natural,’’ ujarnya.
Walaupun masjid berada jauh dari permukiman warga, namun pernah sepi pengunjung. Sebab, suasana pesantren di sekitar masjid masih kerap dirasakan.
Salah satunya, karena ada jadwal khusus untuk santri Ponpes Tremas melaksanakan aktivitas di sana. ‘’Ada perwakilan lima santri setip hari,’’ sebut Taufiq.
Kegiatan tetap berjalan seperti tempat ibadah pada umumnya. Seperti salat lima waktu dan Salat Jumat.
Kini masjid tersebut juga dikenal sebagai tempat wisata religi. Selain pengunjung dari Pacitan, banyak juga pengunjung luar daerah yang mampir untuk beribadah.
‘’Setiap Jumat, masjid ini lebih ramai, sekitar 40 santri dari Ponpes Tremas datang untuk ibadah dan merawat masjid,’’ tuturnya.
Sempat rusak parah akibat terjangan banjir Sungai Grindulu Februari lalu. Namun, tempat ibadah ikonik ini dapat berdiri kembali atas prakarsa Gus Fuad.
Para santri dibantu berbagai pihak membangun kembali masjid agar dapat difungsikan kembali. ‘’Alhamdulillah sekarang sudah kembali seperti semula,’’ ucapnya.
Dengan desain baru, Masjid Apung betatap ijuk berbentuk limas segi empat, dengan kubah warna biru.
Masjid ini juga memiliki menara setinggi 30 meter, dengan lampu hias yang menyala pada malam hari.
Dinamakan Masjid Apung karena berada di atas air sungai, yang membuatnya tampak mengapung saat air pasang. (hyo/sat)
Editor : Mizan Ahsani