PACITAN, Jawa Pos Radar Madiun – Musim penghujan telah tiba. Meski begitu, Pemkab Pacitan justru memperpanjang status tanggap darurat bencana kekeringan.
Kebijakan ini dilakukan lantaran turunnya hujan tidak menentu. Pun, dampak kemarau panjang membuat warga kesulitan mendapatkan air bersih.
Menurut Kepala Pelaksana Badan Penangulangan Bencana Daerah (Kalaksa BPBD) Pacitan Erwin Andriatmoko, status tanggap darurat diperpanjang hingga 30 Desember 2023.
Pun, akan diiringi upaya percepatan penanganan bencana. ‘’Sesuai perkiraan untuk antisipasi kekeringan hingga pertengahan Desember,’’ katanya, Rabu (29/11).
Perpanjangan status ini, lanjut dia, berdasarkan hasil evaluasi terhadap kondisi serta penanganan dampak kekeringan dengan mengamati beberapa elemen indikator.
Di antaranya peningkatan jumlah jiwa terdampak bencana. ‘’Meski sudah mulai turun hujan, namun air di sumur-sumur warga belum meningkat,’’ ujarnya.
Erwin menyebutkan, perpanjangan status tanggap darurat ini mengacu laporan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Menurut prakiraan badan ini, periode November 2023-Februari 2024 curah hujan di Pacitan kategori rendah alias tidak menentu.
‘’Karena dampak El Nino. Sehingga, hujan tidak dapat diprediksi,’’ ungkapnya.
41 ribu jiwa di 170 dusun mengalami krisis air bersih. Jumlah tersebut Sementara itu, BPBD Pacitan mencatat, per tanggal 14 November 2023, sebanyak tersebar di 11 kecamatan dan 50 desa. (hyo/sat)
Krisis Air Bersih di Pacitan
- 41 ribu jiwa warga terdampak
- 170 wilayah dusun terdampak
- 11 wilayah kecamatan terdampak
- 50 wilayah desa terdampak
Per 14 November 2023
Editor : Mizan Ahsani