PACITAN, Jawa Pos Radar Madiun – Aparatur sipil negara alias ASN wajib netral dalam kontestasi politik, termasuk Pemilu 2024 yang sedang memasuki masa kampanye.
Itu termaktub dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024.
Kendati begitu, masih ada saja yang nekat berfoto mengacungkan jari. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pacitan telah mengendus aksi tersebut.
Bawaslu berjanji tak akan tebang pilih dalam menyikapi dugaan tidak netralnya ASN.
‘’Meskipun tidak muncul di publik, kami tetap menginvestigasi kebenaran informasi berkaitan oknum ASN yang foto berpose menggunakan jari,’’ kata Ketua Bawaslu Pacitan Syamsul Arifin, Minggu (3/12).
Menurut dia, pihaknya telah melakukan tugas pokok fungsi (tupoksi) pencegahan dan penindakan. Salah satunya, menyosialisasikan menggunakan flyer.
Namun, masih ada oknum ASN, camat, bahkan eselon II lingkup Pemkab Pacitan yang nekat foto berpose dengan jari tangan.
‘’Sudah jelas ada aturannya di Undang-undang Pemilu dan Undang-undang ASN Nomor 20 Tahun 2023,’’ sebutnya.
Syamsul meminta ASN menahan diri dalam berpose (foto), baik di kehidupan nyata maupun media sosial (medsos).
Sebab, tindakan ASN yang demikian dapat dikategorikan sebagai dukungan kepada peserta pemilu. Pihaknya juga mengimbau ASN berhati-hati di medsos.
Dia menyebut pihaknya akan mengawasi betul terkait netralitas ASN dalam pemilu. ‘’Apa lagi masa kampanye seperti saat ini, harus berhati-hati,’’ imbaunya.
‘’Sebenarnya, mau tidak mau ASN harus tahu tentang aturan yang mengikat dengan dirinya itu,’’ tegasnya. (hyo/sat)
Larangan bagi ASN
- Foto dengan pose menunjukkan simbol atau atribut parpol
- Foto dengan pose mengangkat jempol
- Foto dengan pose mengangkat telunjuk
- Foto dengan pose mengangkat jari telunjuk dan jari tengah membentuk huruf ‘v’ atau ‘peace’
- Mengunggah foto bersama capres, cawapres, cagub, cawagub, cabup, cawabup, cawalkot, cawawalkot, dan calon anggota DPR, DPD, DPRD di media sosial
- Membagikan, berkomentar, dan menyukai postingan kampanye politik, yang kemudian menunjukkan atau memperagakan keberpihakan kepada parpol atau calon