Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Warga Pacitan Jadi Korban Investasi Bodong Skema Ponzi, Terlanjur Kredit Mobil Eh Dolar Tak Bisa Dicairkan

Budhi Prasetya • Jumat, 22 Desember 2023 | 17:30 WIB
Ilustrasi foto aplikasi investasi di ponsel
Ilustrasi foto aplikasi investasi di ponsel

PACITAN, Jawa Pos Radar Madiun – Investasi bodong ternyata tidak hanya menyasar masyarakat yang berdomisili di kota-kota besar. 

Buktinya, warga Kabupaten Pacitan ada yang menjadi korban investasi bodong yang menggunakan skema ponzi. Lebih mengherankan, diperkirakan jumlah korban mencapai ribuan.

Nilai kerugiannya bervariasi. Korban investasi bodong berkedok aplikasi penghasil dolar itu ada yang merugi hingga ratusan juta rupiah.  

Salah seorang pengguna mengaku mengenal aplikasi bernama Simonida Media (SM) ini sejak awal 2023.

Dia tertarik dengan iming-iming penghasilan ratusan ribu hingga jutaan rupiah  setiap hari. Caranya, cukup memencet tombol like dan subscribe pada konten media sosial (medsos) yang disediakan aplikasi.

Dia diminta deposit dana sekitar 1.000 USD atau setara Rp 15 juta (tergantung nilai tukar rupiah).

Awalnya, dia memang memperoleh penghasilan. Namun, sebelum balik modal, tiba-tiba tidak bisa dicairkan.

"Biasanya dalam 24 jam, dolar ditransfer ke rekening exchange (tukar mata uang), tapi ini tidak ditransfer dan akhirnya dinyatakan scam,’’ kata sumber yang keberatan ditulis namanya ini, Kamis (21/12) kemarin.

Lebih buntung lagi dia terlanjur mengambil kredit kendaraan roda empat. Dengan harapan, angsurannya bisa ditutup lewat penghasilan dari aplikasi tersebut. Kini dia bingung untuk melunasi kredit mobilnya.

"Angsuran mobil hampir Rp 20 juta,’’ ujarnya resah.

Sejatinya, sejak aplikasi ini masuk ke Pacitan telah memicu kontroversi. Meski begitu, para pengguna aplikasi sekma ponzi malah gencar sosialiasi.

Bahkan, dengan menggelar seminar, membangun kantor cabang hingga memasang reklame di lokasi strategis. 

Kini, para korban tak bisa berbuat banyak. Pun, belum berencana melaporkan kasus dugaan penipuan itu ke kepolisian.

Aplikasi investasi ini dinyatakan scam sejak 19 Desember 2023 lalu. (hyo/sat)

 

TENTANG MEDIA SIMONIDA

 

Editor : Budhi Prasetya
#pacitan #Simonida Media #Skema Ponzi #investasi bodong