Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Apa Itu Skema Ponzi yang Menyeret Nama Simonida sebagai Platform Scam dan Bikin Warga Pacitan Rugi hingga Ratusan Juta?

Wawan Isdarwanto • Minggu, 24 Desember 2023 | 14:10 WIB

AWAS PENIPUAN: Warga memasang banner di wilayah Desa Kalikuning, Tulakan, yang berisi peringatan bahwa aplikasi Simonida Media scam alias penipuan. (ISTIMEWA)
AWAS PENIPUAN: Warga memasang banner di wilayah Desa Kalikuning, Tulakan, yang berisi peringatan bahwa aplikasi Simonida Media scam alias penipuan. (ISTIMEWA)

Jawa Pos Radar Madiun - Nama Simonida Media mendadak viral. Itu setelah platform investasi tersebut diduga melakukan scam alias penipuan yang membuat sejumlah warga Pacitan mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. 

Dalam praktiknya, Simonida Media diduga menggunakan skema ponzi berkedok investasi dolar yang menjanjikan keuntungan dalam jumlah besar untuk menggaet member. 

Apa itu skema ponzi? Dikutip dari Wikipedia, skema ponzi adalah modus investasi palsu yang membayarkan keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri atau yang dibayarkan  investor berikutnya, bukan dari keuntungan yang diperoleh  individu atau organisasi yang menjalankan operasi ini. 

Baca Juga: Korban Dugaan Scam Simonida di Pacitan Bertambah, Member dengan Banyak Akun Rugi Ratusan Juta

Skema ponzi biasanya membujuk investor baru dengan menawarkan keuntungan yang lebih tinggi dibandingkan investasi lain, dalam jangka pendek dengan tingkat pengembalian yang terlalu tinggi atau luar biasa konsisten. 

Kelangsungan dari pengembalian yang tinggi tersebut membutuhkan aliran yang terus meningkat dari uang yang didapat dari investor baru untuk menjaga skema ini terus berjalan. 

Skema ponzi dapat dideteksi dengan mudah, dimana skema ini secara pasti akan menawarkan keuntungan dalam bentuk afiliasi dan mewajibkan pengguna untuk mengundang penggunan yang lain dengan iming-iming hadiah. 

Baca Juga: Mengenal Simonida, Platform Viral Diduga Scam yang Bikin Warga Pacitan Rugi hingga Ratusan Juta

Skema ini dicetuskan oleh Charles Ponzi yang kemudian menjadi terkenal pada tahun 1920. Skema ini didasarkan praktik arbritasi dari kupon balasan surat internasional yang memiliki tarif berbeda di masing-masing negara.

Keuntungan dari praktik ini kemudian dipakai untuk membayar kebutuhannya sendiri dan investor sebelumnya.

Ponzi menyatakan bahwa uang yang diperoleh dari investasinya akan dikirimkan ke agen di luar negeri misalnya Italia di mana mereka membeli kupon tersebut. Lalu kupon itu dikirimkan kembali ke Amerika Serikat dan ditukarkan perangko yang harganya lebih mahal. 

Ponzi menyatakan keuntungan bersih setelah mengukur nilai tukar adalah lebih dari 400 persen. 

Namun setelah berhasil memperoleh jutaan dolar Amerika, kedok praktik ini terbongkar. Hal yang tidak dapat dimungkiri karena dalam keadaan investasi yang dijanjikan seharusnya ada 160 juta kupon yang dikeluarkan, tetapi hanya 27 ribu yang terealisasikan. Setelah itu, Charles Ponzi ditangkap dan dipenjara. (isd) 

Editor : Wawan Isdarwanto
#pacitan #Simonida Media #investasi bodong