PACITAN, Jawa Pos Radar Madiun – Rupanya masyarakat tidak terlalu berminat untuk memiliki kendaraan dinas bekas.
Buktinya, tujuh unit dari 19 kendaraan operasional Pemkab Pacitan yang dilelang Rabu (10/1) lalu gagal terjual.
‘’Hanya 12 unit yang diminati,’’ kata Kabid Pengelolaan Barang Milik Badan Keuangan Daerah (BKD) Pacitan Engga Riski Swardani kemarin (12/1).
Menurut dia, hingga lelang ditutup tidak ada penawar untuk tujuh unit kendaraan tersebut.
Sehingga, harus ditawarkan lagi pada pelelangan selanjutnya. Hanya, Engga belum bisa memperkirakan kapan lelang ulang tersebut kembali digelar.
‘’Masih ada empat mobil dan tiga motor yang gagal lelang,’’ ujarnya.
Para pemenang lelang, lanjut dia, harus melakukan pembayaran dalam waktu 15 hari setelah pengumuman pemenang.
Pemenang maupun bukan pemenang akan menerima e-mail pemberitahuan dari penyelenggara lelang. ‘’Bagi pemenang sudah bisa diambil barangya,’’ sambungnya.
Engga menambahkan sejumlah aset berupa kendaraan milik pemerintah memang banyak yang dilelang.
Pasalnya, unit kendaraan tersebut sudah tidak layak pakai kerena kondisinya rusak. Terdiri dari 11 unit sepeda motor, lima unit mobil, dan tiga unit motor roda tiga. (hyo/sat)
Editor : Mizan Ahsani