PACITAN, Jawa Pos Radar Madiun - Setelah hampir satu bulan, tepatnya 26 hari, penyelidikan kasus kopi maut yang tewaskan Muhamad Rizqhi Saputra (MRS), akhirnya terang benderang.
Penyidik menggunakan pola scientific crime investigation (SCI) untuk menyingkap tabir kasus hilang nyawa remaja 14 tahun usai menyeruput kopi seduhan bapaknya.
Polisi memastikan, remaja asal Kecamatan Sudimoro, Pacitan, itu meregang nyawa karena keracunan sianida.
‘’Dari hasil SCI itu kami dapati bahwa pemeriksaan sisa kopi yang diminum korban dengan uji sampel yang dilakukan labfor identik mengandung racun jenis sianida,’’ kata Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho, Kamis (1/ 2).
Polisi menetapkan Ayuk Findi Antika (AFA) sebagai tersangka.
Perempuan 26 tahun yang juga tetangga korban itu diduga sengaja menebarkan racun ke dalam kopi yang diracik ayah korban.
Ternyata, dalam pengembangan kasus tersebut, tersangka diketahui pernah terlibat dalam kasus lain dengan keluarga korban.
Yakni, kasus dugaan pencurian tabungan milik keluarga korban sebesar Rp 32 juta.
Terkuaknya kasus itu membuat AFA geram hingga nekat mencelakai keluarga korban dengan meracuni mereka.
‘’(Kasus) yang pertama dia (tersangka) mencuri, kemudian menebar racun untuk menutupi kasus pencuriannya agar tidak tersebar,’’ ungkap Kapolres.
Tersangka yang kemarin mengenakan seragam tahanan polisi warna oranye terus menunduk saat digelandang ke Gedung Graha Bhayangkara Mapolres Pacitan untuk dirilis.
Masker warna biru muda menutup separo wajahnya.
Ketika ditanya wartawan perihal motif membunuh tetangganya itu, dia terus menggelengkan kepala.
Polisi menjerat tersangka AFA dengan tiga pasal sekaligus.
Selain pasal 362 (pencurian), ibu muda ini juga dijerat pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Jika terbukti melakukan tindak pidana tersebut, ancaman hukumann sangat berat.
‘’Bisa hukuman mati, penjara seumur hidup, atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun,’’ tegasnya.
Diketahui, peristiwa rajapati itu terjadi pada Jumat (6/1) lalu.
Kala itu, polisi menerima laporan dari ibu korban terkait meninggalnya siswa madrasah tsnawiyah (MTs) tersebut usai minum kopi saat hendak berangkat ke sekolah. Korban sempat dilarikan ke puskesmas, namun nyawanya tak tertolong. (hyo/sat)
Motif Pembunuhan
- Tersangka AFA diketahui pernah terlibat kasus pencurian tabungan Rp 32 juta di rumah keluarga korban
- Terkuaknya kasus ini membuat AFA geram hingga nekat mencelakai keluarga korban dengan menebar racun