Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Pelaku Pembunuhan Kopi Sianida Pacitan Ternyata Tetangga, Bibi Korban: Sudah Seperti Keluarga!

Mizan Ahsani • Jumat, 2 Februari 2024 | 16:00 WIB
PLOT TWIST: AFA ditetapkan tersangka pembunuhan kopi sianida Pacitan. (NUR CAHYONO/RADAR MADIUN)
PLOT TWIST: AFA ditetapkan tersangka pembunuhan kopi sianida Pacitan. (NUR CAHYONO/RADAR MADIUN)

PACITAN, Jawa Pos Radar Madiun - Siapapun pasti akan terpukul jika kehilangan anggota keluarganya.

Apalagi dengan cara keji seperti MRS, remaja Pacitan yang tewas usai menenggak kopi bercampur sianida.

Sri Uyiani, bibi kroban, minta aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman setimpal kepada pembunuh keponakannya tersebut.

‘’Kami tidak menuntut kematian harus dibalas dengan kematian pula,’’ katanya, Kamis (1/ 2).

Menurut dia, hubungan AFA dengan keluarga korban sangat dekat. Pun, anak tersangka kerap bermain di rumah korban.

‘’Kalau Salat Subuh sering berangkat bersama ke masjid,’’ tutur Sri.

Kedekatan layaknya keluarga itu membuat tersangka sangat mengenali kondisi seisi rumah korban.

Hingga tersangka leluasa mengambil buku rekening, dan kartu ATM milik Sukatmini, ibu korban.

‘’Hubungan mereka sangat dekat. Mbak Katmini (Sukatmini) bilang orang yang saya anggap adik sendiri kok tega,’’ sambungnya.

Kenyataan ini membuat keluarga besar korban terkejut.

Karena itu, mereka sepakat agar tersangka dihukum seumur hidup. Bukan mati atau 20 tahun penjara.

Alasannya, agar AFA merasakan kehilangan anak dan menjalani masa hukuman tanpa bersama anaknya. Sedangkan soal kematian seseorang, mereka yakin kuasa Illahi. (hyo/sat)

Editor : Mizan Ahsani
#pacitan #kopi #sudimoro #sianida #keluarga #pembunuhan