PACITAN, Jawa Pos Radar Madiun - Siapapun pasti akan terpukul jika kehilangan anggota keluarganya.
Apalagi dengan cara keji seperti MRS, remaja Pacitan yang tewas usai menenggak kopi bercampur sianida.
Sri Uyiani, bibi kroban, minta aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman setimpal kepada pembunuh keponakannya tersebut.
‘’Kami tidak menuntut kematian harus dibalas dengan kematian pula,’’ katanya, Kamis (1/ 2).
Menurut dia, hubungan AFA dengan keluarga korban sangat dekat. Pun, anak tersangka kerap bermain di rumah korban.
‘’Kalau Salat Subuh sering berangkat bersama ke masjid,’’ tutur Sri.
Kedekatan layaknya keluarga itu membuat tersangka sangat mengenali kondisi seisi rumah korban.
Hingga tersangka leluasa mengambil buku rekening, dan kartu ATM milik Sukatmini, ibu korban.
‘’Hubungan mereka sangat dekat. Mbak Katmini (Sukatmini) bilang orang yang saya anggap adik sendiri kok tega,’’ sambungnya.
Kenyataan ini membuat keluarga besar korban terkejut.
Karena itu, mereka sepakat agar tersangka dihukum seumur hidup. Bukan mati atau 20 tahun penjara.
Alasannya, agar AFA merasakan kehilangan anak dan menjalani masa hukuman tanpa bersama anaknya. Sedangkan soal kematian seseorang, mereka yakin kuasa Illahi. (hyo/sat)
Editor : Mizan Ahsani