PACITAN, Jawa Pos Radar Madiun - Jelang Ramadan dan Idul Fitri, aparat kepolisian bakal meningkatkan penertiban terhadap pelanggar lalu lintas selama 14 hari ke depan.
Polres Pacitan bakal menggelar Operasi Keselamatan Semeru (OKS) 2024 yang menyasar delapan jenis pelanggaran mulai mulai 4 hingga 17 Maret.
Menurut Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho, operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas.
‘’Operasi ini juga untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas,’’ kata Agung saat memimpin apel gelar pasukan di Alun-Alun Pacitan, Sabtu (2/3) pagi.
Agung menjelaskan, delapan jenis pelanggaran yang menjadi sasaran operasi ini.
Yakni, penggunaan helm SNI, melawan arus, penggunaan HP saat berkendara, berkendara di bawah pengaruh alkohol.
Selain itu, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur, penggunaan knalpot brong dan balap liar.
Meski demikian, lanjut Agung, operasi ini akan mengedepankan tindakan preemtif dan preventif.
‘’Kami akan lebih mengedepankan edukasi dan persuasi kepada masyarakat,’’ sambungnya.
Namun, Agung menegaskan, pihaknya tidak segan-segan menindak para pelanggar yang membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Operasi ini juga untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif menjelang Idul Fitri 1445 Hijriah.
‘’Bagi pelanggar yang membahayakan, kita akan berikan tindakan tegas berupa tilang,’’ jelasnya. (hyo/sat)
8 PELANGGARAN SASARAN Operasi Keselamatan Semeru 2024
- Penggunaan helm SNI
- Melawan arus lalu lintas
- Penggunaan HP saat berkendara
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol
- Melebihi batas kecepatan
- Pengendara di bawah umur
- Penggunaan knalpot brong
- Aksi balap liar
Editor : Mizan Ahsani