PACITAN, Jawa Pos Radar Madiun – Isu pencemaran lingkungan dampak aktivitas pertambangan PT GLI (Gemilang Limpah Internusa) terus menggelinding.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK) diam-diam telah menginvestigasi lokasi tambang di Desa Kluwih, Kecamatan Tulakan, Pacitan, Jumat (23/2) bulan lalu.
Rupanya, acara turun gunung pemerintah pusat ini membuat keder pihak GLI.
Legal Officer PT GLI Badrul Amali menyatakan siap menerima sanksi dan berkomitmen memperbaiki sistem pengolahan limbahnya.
Bahkan, dalam sebulan terakhir pekerja difokuskan memperbaiki instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
‘’Kami konsisten melakukan perbaikan,’’ katanya, Selasa (5/3).
Menurut dia, sembari menunggu hasil investigasi Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) Gakkum Kemen LHK, pihaknya juga melakukan langkah-langkah perbaikan.
Yakni, memaksimalkan tampungan limbah.
‘’Sumber-sumber yang menyebabkan tercemarnya lingkungan secara teknis kami masukkan ke pengolahan limbah,’’ ujarnya.
Meskipun terjadi kesalahan ekplorasi, aku Badrul, pihaknya berharap aktivitas tambang tetap dilanjutkan.
Sebab, dalihnya, ada 80 keluarga yang hidupnya bergantung pada tambang seluas 350 hektare milik investor asal Tiongkok tersebut.
‘’Sikap GLI sesuai fakta gakkum di lapangan, kami pada prinsipnya tidak punya sikap untuk menolak,’’ jelasnya. (hyo/sat)
Editor : Mizan Ahsani