PACITAN, Jawa Pos Radar Madiun – Anggaran pemeliharaan jalan Kabupaten Pacitan tahun 2023 ini hanya sekitar Rp 90 miliar. Angka ini dinilai minim.
Sebab, banyak ruas jalan rusak yang harus diperbaiki. Kondisi itu diperparah dengan alokasi anggaran untuk Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Pacitan 2024.
Sehingga, dimungkinkan berdampak pada upaya pemeliharaan jalan oleh dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR).
Alokasi anggaran itu terbilang minim mengingat panjang total jalan kabupaten ini sekitar 1.374 kilometer.
Artinya, anggaran yang dialokasikan untuk pemeliharaan jalan sekitar Rp 65,5 juta per kilometer.
Karena itu, DPRD mendorong Pemkab Pacitan segera memroses penyerahan jalan kabupaten kepada Pemprov Jawa Timur.
Yakni, ruas Ngadirojo-Wonokarto, perbatasan dengan Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo.
‘’Supaya lebih terawat, serta beban pemkab lebih ringan,’’ kata Ketua DPRD Pacitan Ronny Wahyono, Rabu (27/3).
Menurut dia, DPRD melalui komisi VI, telah melakukan survei bersama pihak DPUPR Jatim dan Pemkab Ponorogo.
Agar status jalan kabupaten ditinggalkan menjadi jalan provinsi.
‘’Dengan peningkatan status jalan tersebut akan meningkatkan kualitas infrastruktur di kawasan tersebut,’’ sambungnya.
Jika usulan penyerahan kewenangan jalan ini disetujui, maka beban anggaran perbaikan jalan oleh pemkab akan lebih ringan.
Pun, anggaran perbaikan jalan bisa dialokasikan untuk yang lainnya. (hyo/sat)
Editor : Mizan Ahsani