Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Larang Pelajar Pacitan Study Tour ke Luar Daerah dan Bikin Acara Perpisahan secara Berlebihan, Ini Alasan Dindik

Nur Cahyono • Sabtu, 18 Mei 2024 | 23:00 WIB
Ilustrasi pelajar SMP (JAWAPOS.COM)
Ilustrasi pelajar SMP (JAWAPOS.COM)

PACITAN, Jawa Pos Radar Madiun - Sejumlah pemerintah daerah kini membatasi pelaksanaan pelepasan siswa dan study tour.

Diketahui, bus rombongan study tour siswa SMK Linggar Kencana, Depok, Jawa Barat, mengalami kecelakaan maut  di Ciater, Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/) lalu.

Akibat insiden ini, seorang guru, sembilan murid, dan seorang pengendara motor tewas.

Sementara puluhan orang lainnya terluka.

Untuk mencegah hal serupa terjadi lagi, Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Pacitan memutuskan melarang atau membatasi perjalanan study tour dan sejenisnya atau ditunda pelaksanaanya.

‘’Apabila sudah telanjur direncanakan dan tidak dapat dibatalkan agar mengedepankan aspek kehati-hatian,’’ kata Kepala Dindik Pacitan Budiyanto, Jumat (17/5).

Larangan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 400.4.2./2201/408.37.2024 tertanggal 17 Mei 2024. 

Aturan ini juga menegaskan acara perpisahan kelulusan siswa hanya boleh dilaksanakan di lingkungan sekolah dan secara sederhana untuk menghindari sorotan yang memberi kesan berlebihan.

Menurut Budiyanto, banyak pengaduan dari orang tua murid terkait pelaksanaan kegiatan di luar sekolah.

Jalan-jalan keluar sekolah berisiko dan membebani keuangan wali murid.

‘’Kasihan juga orang tua yang tidak mampu, jadi kegiatan seperti healing itu perlu dikurangi,’’ sambungnya.

Dia mengungkapkan, sekolah yang tetap ingin mengadakan acara ke luar kota perlu mendapat pembinaan dan monitoring dari dindik. ‘’Setiap kegiatan yang dilakukan satuan pendidikan harus dievaluasi,’’ tegasnya. (hyo/sat) 

Editor : Mizan Ahsani
#pacitan #perpisahan #pelajar #sekolah #study tour #Dindik