PACITAN, Jawa Pos Radar Madiun - Bulog Sub Divre Ponorogo mem-blacklist lima pedagang pengecer beras program stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP).
Mereka tidak lagi dipasok karena kedapatan menjual di atas harga eceran tertinggi (HET).
Menurut Kabid Perdagangan Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disdagnaker) Pacitan Agus Sumarmo, beras SPHP dijual ke pedagang Rp 9.950 per kilogram.
Sedangkan pedagang dapat menjual kembali maksimal Rp 10.900 per kilogram. Harga itu berlaku sebelum 1 Mei 2024.
‘’Saat ini dijual Rp 12.000,’’ katanya, Kamis (23/5).
HET beras SPHP kemasan lima kilogram Rp 54.500.
Ketentuan itu wajib dipatuhi 107 pedagang yang bermitra dengan Bulog, jika melanggar dengan menjual di atas HET akan diputus kerja sama.
Faktanya, 10 pedagang pengecer menjual di atas HET.
‘’Lima di antaranya sudah dapat sanksi putus mitra dari Bulog,’’ ujarnya.
Berdasar pengecekan yang dilakukan bulog, lanjut Agus, pedagang yang masuk daftar hitam bulog tersebar ada di dua Kecamatan.
Yakni, empat pedagang di Kecamatan Tulakan dan seorang pedagang di Kecamatan Pacitan (kota).
‘’Mereka tidak lagi di-dropping beras program pemerintah tersebut,’’ ungkapnya.
Sebelum sanksi pemutusan, pedagang yang menjual beras SPHP di atas HET disanksi pengurangan kuantitas. Penyalur SPHP memang terbatas melalui mitra dan outlet binaan.
Sehingga, berpotensi ada pedagang nakal menjual di atas HET untuk mencari keuntungan besar.
‘’Beras SPHP harus dijual di area pasar atau kios. Juga harus dijual kepada masyarakat. Bukan antarpedagang,’’ jelasnya. (hyo/sat)
Editor : Mizan Ahsani