PACITAN, Jawa Pos Radar Madiun - Setelah berbulan-bulan, pihak Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tamperan, Pacitan, mengambil sikap.
Mereka akhirnya memanggil pemilik kapal purse seine yang karam di kolam labuh PPP Tamperan.
Menurut Kepala Seksi Pelayanan Teknis Pelabuhan UPT PPP Tamperan Raden Agus Prawirotomo, kapal berukuran 30 gros ton tersebut milik pengusaha asal Pelabuhan Pantai Sadeng, Jogjakarta.
‘’Keluarga pemilik kapal sudah berkunjung ke Pacitan dan mencari masyarakat yang bisa mengevakuasi bangkai kapal tersebut,’’ katanya kemarin (30/5).
Raden menambahkan, pihaknya telah tiga kali melayangkan surat peringatan.
Yakni tertanggal 30 Maret, 30 April dan terakhir 15 Mei 2024 lalu.
Namun hingga kini surat peringatan yang dilayangkan tidak digubris pemilik kapal.
‘’Kami terus kejar-kejar pemilil kapal. Sebab, sangat mengganggu jalur keluar-masuk kapal nelayan di kolam labuh Pelabuhan Tamperan,’’ tambahnya.
Diberitakan sebelumnya kapal slerek itu terdampar di kolam labuh Pelabuhan Tamperan.
Kapal miliki Ayuk ini tak kunjung dievakuasi setelah terdampar sejak akhir tahun lalu.
Keberadaan bangkai kapal dikeluhkan para nelayan karena mengganggu aktivitas jalur keluar masuk kapal lainnya. (hyo/sat)
Editor : Hengky Ristanto