Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Gaji ke-13 ASN Pacitan Bulan Ini Cair, dari PPPK sampai Bupati-Wabup Dapat

Nur Cahyono • Rabu, 26 Juni 2024 | 01:00 WIB
Ilustrasi gaji/upah pekerja (JAWAPOS.COM)
Ilustrasi gaji/upah pekerja (JAWAPOS.COM)

PACITAN, Jawa Pos Radar Madiun - Dompet Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Pacitan bakal semakin tebal.

Sebab, pekan ini gaji ke-13 mereka cair. 

‘’Total anggaran yang disiapkan sekitar Rp 34,4 miliar,’’ kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Pacitan Daryono, Senin (24/6).

Total pemerimanya 7.451 ASN.

Perinciannya, Rp 26 miliar untuk 5.512 pegawai negeri sipil (PNS), Rp 7,3 miliar untuk 1.892 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Selain itu, Rp 174 juta untuk 45 anggota DPRD dan Rp 11,4 juta untuk bupati dan wakil bupati.

‘’Pencairannya pekan ini,’’ sambungnya.

PMB UNS Kampus Madiun
PMB UNS Kampus Madiun

Teknis pencairan diatur di PP 14/2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan 2024.

Dalam aturan yang diteken Presiden Joko Widodo pada 13 Maret lalu tersebut, besaran gaji ke-13 ASN tahun ini dalam paket lengkap yang terdiri dari lima komponen pendapatan.

Yakni, gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja.

‘’Besaran gaji ke-13 didasarkan pada komponen penghasilan yang dibayarkan Mei 2024,’’ ujarnya.

Besaran gaji ke-13 disesuaikan dengan golongan ASN. Pemberian gaji ke-13 juga bertepatan dengan tahun ajaran baru.

Sehingga, dapat untuk memenuhi kebutuhan sekolah anak-anak para ASN.

‘’Pencairan bulan ini bertujua untuk meringankan beban ASN dalam membiayai sekolah anak-anak mereka,’’ jelasnya. (hyo/sat)

Anggaran Gaji ke-13

PNS                    

Rp 26,9 miliar   

5.512 personel

PPPK                  

Rp 7,3 miliar     

1.892 personel

DPRD                 

Rp 174,3 juta     

45 personel

Bupati-Wabup   

Rp 11,4 juta       

2 personel

Total                   

Rp 34,4 miliar   

7.541 personel

Editor : Mizan Ahsani
#dprd #pacitan #PPPK #pns #bupati #gaji ke-13 #Wabup #asn