PACITAN, Jawa Pos Radar Madiun - Problem sampah butuh perhatian Pemkab Pacitan. Pasalnya, keberadaan Tempat Pembuangan Sampah Sementara Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) belum dikelola secara optimal. Seperti TPS-3R di Dusun Sundeng, Desa Bangunsari, Kecamatan Pacitan, yang mangkrak.
Pusat daur ulang (PDU) sudah lama tidak beroperasi. Mesin yang berfungsi sebagai pemilah sampah terbengkalai hingga karatan. Bahkan, sejak selesai dibangun 2019 lalu, bangunan tersebut belum pernah beroperasi.
‘’Sudah lama tidak difungsikan hanya sesekali dimanfaatkan mahasiswa KKN (kuliah kerja nyata),’’ kata Lukidi, warga setempat, Minggu (7/7).
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pacitan Cicik Raudlatul Jannah, punya alasan bangunan bernilai ratusan juta rupiah tersebut tak difungsikan.
Di antaranya, akses jalan menuju TPS 3R sempit. Sehingga, tidak dapat dijangkau kendaraan roda empat. Lokasinya juga terjal hingga kendaraan roda tiga tak bisa menjangkau. ‘’Karena tidak terjangkau kendaraan,’’ ujarnya.
Diketahui, TPS 3R ini merupakan bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).
Seharusnya difungsikan sebagi pengumpulan, pemilahan, penggunaan ulang, dan pendauran ulang sampah berskala kawasan.
Tujuan pengelolaan sampah tersebut supaya bisa berdampak pada kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Bahkan, dapat dimanfaatkan kembali menjadi pupuk organik. ‘’Sudah kami konfirmasi ke pihak desa, tugas kami melakukan bimbingan,’’ dalihnya. (hyo/sat)
Editor : Hengky Ristanto