Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Seleksi CPNS 2024 Pacitan: Asa Guru Honorer Pupus, Pemerintah Pusat Tolak Usulan Pemkab

Nur Cahyono • Jumat, 23 Agustus 2024 | 17:07 WIB

 

ILUSTRASI: Suasana seleksi CPNS tahun 2023 lalu. (DOKUMEN RADAR PACITAN)
ILUSTRASI: Suasana seleksi CPNS tahun 2023 lalu. (DOKUMEN RADAR PACITAN)

PACITAN, Jawa Pos Radar Madiun - Kebutuhan tenaga kependidikan (guru) di Kabupaten Pacitan sulit terpenuhi. Sebab, hampir setiap tahun ada ratusan guru yang pensiun.

Sementara rekrutmen guru baru terbatas.

Bahkan, pada seleksi CPNS (calon pegawai negeri sipil) 2024 yang dibuka Selasa (20/8) tanpa formasi tenaga pendidikan.

Hal itu disampaikan Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pacitan Sugeng Budiarto.

Ia mengatakan, seleksi CPNS 2024 ini tersedia 92 formasi.

Baca Juga: Info dari Pusat, Tenaga Honorer Harus Pikir-Pikir Sebelum Daftar Rekrutmen CPNS, Ini Alasannya

Perinciannya, 19 formasi tenaga kesehatan (nakes) dan 73 formasi tenaga teknis (natek). ‘’Formasi guru tidak ada,’’ katanya kemarin (23/8).

Padahal, lanjut dia, Pemkab Pacitan mengajukan 400 formasi aparatur sipil negara (ASN).

Perinciannya, 92 CPNS dan 308 calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Namun, untuk PPPK belum dipastikan.

‘’Masih menunggu dari pusat,’’ tambahnya.

Sugeng mengungkapkan, nihilnya formasi CPNS guru ini merupakan ketetapan pemerintah pusat.

Baca Juga: Rincian Lengkap Formasi Seleksi CPNS Kota Madiun: Kuota Nakes Banyak, Ada Nutrisionis, Perawat, hingga Psikolog Klinis

Pasalnya, baik guru honorer maupun lulusan sarjana pendidikan diprioritaskan menjadi ASN PPPK.

‘’Juga sudah kami ajukan untuk formasi PPPK,’’ ujarnya.

Seleksi CPNS tahun ini dinilai tidak berkeadilan dan sarat masalah. Keberpihakan pemerintah terhadap guru honorer pun dipertanyakan.

Sebab, formasi kali ini menutup harapan para guru honorer yang telah lama mengabdi.

‘’Karena tidak memberi kesempatan pada guru honorer menjadi PNS, yang jelas tunjangan kesejahteraan berbeda dengan PPPK,’’ tegas salah seorang anggota Persatuan Tenaga Non-ASN (PTNA) yang menolak ditulis namanaya. (hyo/sat)

Seleksi CPNS 2024

Usulan Pemkab 

Editor : Mizan Ahsani
#pacitan #honorer #guru #formasi #seleksi cpns #2024 #pendidikan