Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Jatah Dana Desa untuk Pacitan Tahun Depan Turun, Pemdes Diminta Berhemat

Nur Cahyono • Minggu, 8 Desember 2024 | 19:15 WIB
Ilustrasi dana desa (DOKUMEN RADAR MADIUN)
Ilustrasi dana desa (DOKUMEN RADAR MADIUN)

PACITAN, Jawa Pos Radar Madiun - Pemerintah desa (pemdes) di Kabupaten Pacitan harus lebih mengencangkan ikat pinggang. Sebab, sumber keuangan mereka dari dana desa (DD) semakin menipis tahun depan. ‘’Turun sekitar 2,71 persen,’’ kata Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pacitan Lurensia Firmani.

Menurut dia realisasi DD tahun depan bakal turun dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2025 nanti total DD Rp 164,9 miliar. Sementara DD 2024 lalu Rp 169,5 miliar. Artinya, duit dari pusat yang bakal digelontorkan ke daerah untuk 167 desa tahun depan berkurang Rp 4,5 miliar dari tahun ini.

Dia enggan menyebut penyebab tereduksinya DD tersebut. Alasannya, formulasi realisasi DD yang menentukan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dia hanya menjelaskan program yang berlandaskan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 itu diharapkan bisa mengurangi kesenjangan pembangunan antara kota dan desa.

Program DD juga diharapkan menjadi instrumen kebijakan yang revolusioner untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan kesejahteraan, dan mengurangi kemiskinan di tingkat desa. ‘’Indikator yang menentukan DJPK, tidak tahu persis alasan penurunan DD,” ujarnya.

Di sisi lain, perilaku koruptif dan tata kelola keuangan yang buruk di tingkat desa membayangi upaya pembangunan desa dan penghapusan kemiskinan melalui DD. Berdasarkan data Kejaksaan Negeri Pacitan, sejak 2019 hingga 2024, terdapat empat kasus korupsi terkait DD yang diungkap, dengan nilai kerugian negara mencapai lebih dari Rp 1.219 miliar.

Modus operandinya bervariasi. Mulai untuk mengembalikan dana kampanye pencalonan kepala desa, manipulasi surat pertanggungjawaban (SPj) hingga untuk keperluan pribadi. (hyo/sat)

 

FAKTA ANGKA ALOKASI DD

Editor : Hengky Ristanto
#Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara #pacitan #DJPK #Kemenkeu #dana desa