PACITAN, Jawa Pos Radar Madiun - Momen perayaan Natal dan tahun baru (Nataru) acap dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menggelar pesta miras dan konvoi motor berknalpot brong.
Untuk mencegah aktivitas tersebut aparat kepolisian setempat coba mengantisipasi sejak dini.
Salah satunya ditandai dengan pemusnahan barang bukti hasil penegakan hukum selama Operasi Lilin Semeru 2024.
Pemusnahan di alun-alun Pacitan, dipimpin Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho, Kamis (19/12).
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari minuman keras (miras) sebanyak 230 botol, sabu-sabu 1,6 gram dan 1,03 gram, serta 103 unit knalpot brong.
‘’Ini bentuk komitmen kami untuk menciptakan suasana aman dan kondusif selama Nataru,’’ kata Kapolres.
Pemusnahan minuman beralkohol (minol) dengan cara digilas dengan alat berat selinder.
Sementara knalpot brong dihancurkan dengan cara dipotong-potong dengan gerinda mesin.
‘’Ini upaya kami dalam menjaga suasana Nataru aman, nyaman dan sejuk bagi semua masyarakat,’’ tambahnya.
Sebelum pemusnahan barang bukti, Polres Pacitan juga menggelar apel pasukan Operasi Lilin Semeru 2024.
Tujuannya untuk memastikan kesiapan personel dan sarana pendukung dalam menjaga keamanan selama momen Nataru. Kapolres berharap melalui langkah-langkah ini, masyarakat dapat merayakan Nataru dengan aman, nyaman, dan khidmat. (hyo/sat)
Editor : Mizan Ahsani