Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Meski HET Rp 18 Ribu, Harga Elipiji Melon di Pacitan Rp 20 ribu di Tingkat Pengecer

Nur Cahyono • Minggu, 19 Januari 2025 | 20:00 WIB
ILUSTRASI: Hiswana Migas minta pengecer menjual elipiji melon tidak lebh dari Rp 20.000 per tabung.
ILUSTRASI: Hiswana Migas minta pengecer menjual elipiji melon tidak lebh dari Rp 20.000 per tabung.

PACITAN, Jawa Pos Radar Madiun - Kenaikan harga eceran tertinggi (HET) elpiji 3 kilogram dari Rp 16.000 menjadi Rp 18.000 per tabung disinyalir dimanfaatkan oknum pengecer nakal untuk meraup keuntungan berlebih.

Sehingga, hal tersebut merugikan masyarakat miskin yang berhak mendapatkan subsidi elpiji melon dengan harga terjangkau.

Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Madiun mengingatkan para pengecer agar tidak menaikkan harga di atas batas wajar.

Maksimal Rp 20.000 per tabung di tingkat pengecer.

‘’Kalau dari pangkalan Rp 18.000, ya jualnya Rp 20.000. Jangan lebih,’’ kata Ketua Hiswana Migas Madiun Agus Wiyono saat sosialisasi di Dinas Perdagangan dan Ketenagakerjaan Pacitan, Senin (15/1).

Selain itu, Agus juga minta masyarakat turut mengawasi distribusi elpiji bersubsidi agar tepat sasaran.

Dia menyoroti praktik pengecer berburu stok hingga ke luar wilayah. Sehingga menyebabkan distribusi tidak merata.

‘’Elpiji 3 kilogram ini untuk masyarakat miskin, pelaku usaha mikro, petani, dan nelayan konvensional. Jadi, pembelian di agen dan pangkalan harus sesuai aturan, termasuk menunjukkan KTP agar subsidi tepat sasaran,’’ sambungnya.

Agus memastikan Pertamina menjamin ketersediaan stok dan memantau distribusinya secara rutin.

Dengan adanya pengawasan ketat dan kerja sama semua pihak, Agus berharap distribusi elpiji bersubsidi tetap lancar tanpa memberatkan masyarakat di Kabupaten Pacitan.

‘’Kenaikan HET ini berdasarkan SK Gubernur, bukan keputusan pemerintah daerah. Namun, kami sepakat mendukung kebijakan tersebut,’’ ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, HET elpiji tiga kilogram naik per Rabu (15/1).

Dari semula Rp 16.000 di tingkat pangkalan menjadi Rp 18.000.

Kenaikan ini berlaku di seluruh wilayah Jawa Timur merujuk Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/801/KTPS/013/2024 tentang Harga Eceran Tertinggi Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kilogram di Jawa Timur. (hyo/sat)

Editor : Mizan Ahsani
#pacitan #eceran #harga #het #elpiji