PACITAN, Jawa Pos Radar Madiun – Jembatan darurat di Lingkungan Teleng, Kelurahan Sidoharjo, Pacitan, dibangun dengan anggaran Rp 200 juta Kemensos pada 2022.
Saat ini kondisinya rusak parah. Padahal, jembatan sepanjang 300 meter ini sangat dibutuhkan warga, terutama jika terjadi bencana.
Ironisnya, hingga kini tidak ada kepastian pemeliharaan dari pemerintah daerah.
Ketua Komisi II DPRD Pacitan Rudi Handoko menilai pemkab dalam hal ini dinas sosial (dinsos) setempat kurang peduli terhadap keberlanjutan infrastruktur yang sudah dibangun.
‘’Jangan terkesan setelah dibangun lalu dibiarkan begitu saja, seperti tidak peduli,’’ katanya usai melakukan sidak bersama jajarannya, Minggu (19/1).
Menurut dia, meskipun belum ada hibah atau serah terima resmi dari Kemensos, dinas terkait seharusnya tetap mengambil langkah perawatan.
‘’Logikanya, ya harus ada kepedulian sedikit. Jangan hanya mencari pembenaran,’’ sergahnya.
‘’Mendapatkan anggaran dari kementerian itu sangat sulit, jadi harus dimanfaatkan dengan baik,’’ imbuh Rudi.
Pantauan di lokasi, kondisi jembatan sangat mengkhawatirkan.
Kawat pembatas banyak yang putus, tali baja terlepas, dan struktur utama terlihat tidak layak pakai.
Fakta ini menimbulkan pertanyaan Dewan siapa yang bertanggung jawab atas perawatan infrastruktur ini.
Jembatan ini disebut-sebut sebagai proyek strategis yang mendapat perhatian langsung dari menteri sosial (mensos) saat itu, Tri Rismaharini.
Namun, jika sejak awal tidak ada kejelasan pemanfaatan dan pemeliharaannya, proyek ini dinilai hanya menjadi contoh buruk dari pembangunan tanpa perencanaan jangka panjang.
DPRD berencana memanggil pihak terkait untuk meminta pertanggungjawaban dan mencari solusi agar jembatan tidak sepenuhnya terbengkalai.
‘’Jangan sampai ini menjadi proyek sia-sia yang hanya menghabiskan anggaran tanpa manfaat nyata bagi masyarakat,’’ jelasnya. (hyo/sat)
Editor : Mizan Ahsani