Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Ratusan Pelamar Calon PPPK Pacitan Gugur Verifikasi Administrasi, Begini Penjelasan BKPSDM

Nur Cahyono • Selasa, 25 Februari 2025 | 23:00 WIB
Ilustrasi seleksi calon PPPK
Ilustrasi seleksi calon PPPK

PACITAN, Jawa Pos Radar Madiun –  Ratusan pendaftar Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II 2024 di lingkungan Pemkab Pacitan berguguran.

Berdasarkan hasil verifikasi administrasi (vermin), sebanyak 912 pelamar dinyatakan lulus seleksi dari total 1.087 pendaftar. Sementara itu, 175 pelamar tidak lulus.

‘’Bagi pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id,’’ kata Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pacitan Sugeng Budiarto kemarin (24/2).

Menurut dia, panitia memberi kesempatan untuk mengajukan sanggahan dalam jangka waktu tiga hari mulai 19 hingga 21 Februari 2025 kemarin.

Masa sanggah bukan untuk memperbaiki atau menambah dokumen yang kurang melainkan hanya untuk menyampaikan keberatan terhadap hasil seleksi yang telah diumumkan.

‘’Hasil sanggah akan diumumkan pada 28 Februari 2025 besok,’’ sambungnya.

Panitia juga tidak melayani pengaduan tatap muka. Seluruh sanggahan harus diajukan melalui sistem daring.

Jika diterima, panitia akan melakukan verifikasi ulang untuk menentukan kelulusan pelamar yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Perebutkan kursi calon PPPK periode kedua akan berjalan lebih ketat. Sebab sebagian formasi telah terisi pada tahap pertama.

Sebanyak 308 formasi disediakan Pemkab Pacitan dalam penerimaan PPPK 2024.

Terdiri dari 101 tenaga guru, 89 tenaga kesehatan dan 118 tenaga teknis yang tersebar di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Pacitan. (hyo/sat)

Editor : Mizan Ahsani
#pacitan #PPPK #seleksi #verifikasi administrasi