Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Kantor Baru Batal Dibangun Akibat Efisiensi Anggaran, Dishub Pacitan Numpang Ngantor di Terminal

Nur Cahyono • Rabu, 5 Maret 2025 | 23:15 WIB
MASIH NUMPANG: Kantor Dishub Pacitan lama yang batal direnovasi.
MASIH NUMPANG: Kantor Dishub Pacitan lama yang batal direnovasi.

Jawa Pos Radar Pacitan – Kebijakan efisiensi anggaran yang digulirkan pemerintah pusat terus memakan korban. Kalai ini giliran Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pacitan. Rencana renovasi kantor dengan anggaran Rp 2 miliar terpaksa dibatalkan.

Minurut Kepala Bidang Tata Bangunan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pacitan Endhit Yuniarso, rencana perbaikan kantor dishub di Jalan WR Supratman, Sidoharjo, Pacitan, gagal.

‘’Semula, kantor yang lama ditinggalkan ini rencananya akan direnovasi total. Namun, karena adanya efisiensi anggaran, terpaksa dibatalkan,’’ katanya, Rabu (5/3).

Sebelumnya, Pemkab Pacitan telah menganggarkan renovasi Rp 2 miliar di APBD 2025. Namun, karena adanya kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat proyek tersebut tidak dapat dilanjutkan.

Hingga kini Dishub Pacitan masih ngantor di salah satu ruangan Terminal Bus Tipe A Pacitan yang notabene adalah aset pusat.

Hal tersebut dikonfirmasi Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Terminal Bus Tipe A Pacitan Suyono. Menurutb dia, Dishub Pacitan saat ini masih berbagi kantor di terminal.

Sementara sejak berlakunya UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, pengelolaan terminal menjadi kewenangan penuh pemerintah pusat.

Sehingga, meski berkantor di terminal namun dishub tidak lagi memiliki kewenangan dalam pengelolaan terminal. Dengan kondisi saat ini, status kantor dishub masih pinjam pakai.

‘’Jika dishub bisa pindah, ruangan yang dipakai saat ini bisa digunakan sesuai fungsinya. Yakni, ruang tunggu penumpang dan kantor pelayanan terminal,’’ ujarnya. (hyo/sat)

 

 

Editor : Hengky Ristanto
#pacitan #kantor baru #dishub #efisiensi anggaran #terminal