Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Rugi Besar Akibat PMK, Peternak di Pacitan Tunggu Janji Kompensasi dari Pemkab

Nur Cahyono • Sabtu, 15 Maret 2025 | 01:05 WIB
ILUSTRASI: Petugas DKPP Kabupaten Pacitan menyuntikkan vaksin anti-PMK pada sapi milik peternak.
ILUSTRASI: Petugas DKPP Kabupaten Pacitan menyuntikkan vaksin anti-PMK pada sapi milik peternak.

PACITAN, Jawa Pos Radar Madiun – Harap-harap cemas melanda ratusan peternak di Kabupaten Pacitan.

Mereka menunggu kepastian kompensasi dari pemerintah daerah atas kerugian akibat wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang melanda awal 2025 lalu. Hingga kini belum ada kepastian mengenai besaran bantuan maupun mekanisme penyalurannya.

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pacitan mencatat 1.517 kasus PMK dengan 174 ekor sapi mati.

Kerugian yang dialami peternak pun tidak sedikit, mengingat sapi merupakan aset utama mereka dalam menopang perekonomian keluarga. Sayangnya, meski janji kompensasi telah disuarakan, realisasinya masih sebatas wacana.

Ketua Komisi II DPRD Pacitan Rudi Handoko mengkritisi lambannya respons pemerintah daerah ini.

Menurut dia, eksekutif seharusnya lebih tanggap menangani persoalan ini, mengingat dampak ekonomi yang dirasakan peternak begitu besar.

‘’Kami sudah merekomendasikan agar kompensasi segera dicairkan, baik dalam bentuk uang atau anakan sapi,’’ katanya, Rabu (12/3).

Dia juga mendesak pemerintah segera merampungkan peraturan bupati (Perbup) sebagai dasar hukum pemberian bantuan.

Jika Pemkab Pacitan berlarut-larut dalam penyusunan regulasi tanpa solusi konkret, bukan tidak mungkin kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan semakin menurun.

Saat ini, yang dibutuhkan bukan sekadar janji, melainkan tindakan nyata agar peternak bisa kembali bangkit dari keterpurukan.

‘’Kami berharap eksekutif bisa mempercepat penyusunan Perbup agar realisasi kompensasi bisa segera dilakukan,’’ pintanya.

Sementara Kepala DKPP Pacitan Sugeng Santoso mengatakan bahwa pihaknya masih dalam tahap pembahasan terkait besaran dan mekanisme kompensasi.

Dia mengklaim dana kompensasi sedang diusulkan melalui belanja tidak terduga (BTT), tetapi belum bisa dipastikan kapan realisasinya.

‘’Kami juga sedang menghitung dan menyesuaikan anggaran yang dibutuhkan,’’ dalihnya.

Kondisi ini membuat para peternak semakin resah. Mereka merasa diabaikan.

Pun mempertanyakan komitmen pemerintah dalam membantu peternak yang terdampak. Banyak peternak kesulitan untuk kembali beternak dan membangun usaha mereka.

‘’Kalau Perbup sudah jadi, kita baru bisa ekspose. Berapa besarannya dan seperti apa mekanismenya, nanti akan tertuang dalam aturan tersebut,’’ sebutnya. (hyo/sat)

 

Editor : Mizan Ahsani
#pacitan #kompensasi #penyakit mulut dan kuku #peternak #pemkab #pmk