Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Dua Bayi Meninggal Beruntun di Pacitan, Pengawasan Klinik dan Praktik Bidan Disorot

Nur Cahyono • Jumat, 21 Maret 2025 | 03:15 WIB
DP3AKB menekankan pentingnya edukasi masyarakat dan pengawasan desa untuk cegah eksploitasi anak berkedok adopsi.
DP3AKB menekankan pentingnya edukasi masyarakat dan pengawasan desa untuk cegah eksploitasi anak berkedok adopsi.

PACITAN, Jawa Pos Radar Madiun – Kasus kematian dua bayi dalam dua hari betuturut-turut di Desa Gunungrejo, Sudimoro, Pacitan, Februari lalu menyisakan tanda tanya.

Ketua Komisi II DPRD Pacitan Rudi Handoko pun meminta dinkes memperketat pengawasan klinik swasta dan praktik bidan agar kejadian serupa tidak terulang di daerah lain.

Dia berharap ada evaluasi menyeluruh terhadap perizinan dan pengawasan surat ijin praktik bidan (SIPB) serta klinik swasta.

‘’Dinkes harus memiliki progress record yang jelas mengenai jumlah klinik, status perizinan, dan mengedukasi masyarakat terkait layanan kesehatan,’’ katanya, Rabu (19/3).

Komisi II DPRD juga menekankan pentingnya monitoring yang lebih ketat.

Dalam kasus seperti ini, tidak bisa hanya menyalahkan satu atau dua pihak, tetapi perlu kerja sama antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan organisasi profesi.

Dewan juga minta Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Pacitan turut serta dalam pengawasan dan mengevaluasi praktik bidan di lapangan.

‘’Kami ingin dinkes dan IBI bekerja lebih baik dalam membina dan mengawasi para bidan agar kasus seperti ini tidak terulang,’’ tambahnya.

Seperti pernah diberitakan sebelumnya seorang bayi lima bulan meninggal dunia pada Kamis (20/2) yang didiagnosis akibat pneumonia atau sesak napas.

Bayi kedua, meninggal saat persalinan di Klinik Anugerah Sehat pada Jumat (21/2) akibat terlilit tali pusar.

Kasus ini memicu kekhawatiran terkait kualitas pelayanan kesehatan di tingkat desa.

Baca Juga: Siswa Sekolah Alam Pacitan Gelar Kunjungan Sister School ke 3 Negara, Begini Keseruannya

Pun beredar spekulasi bahwa SIPB di klinik tempat bayi kedua lahir telah kedaluwarsa.

Sehingga, menimbulkan pertanyaan tentang standar perizinan dan pengawasan klinik swasta di Pacitan. ‘’Intinya agar kasus seperti ini tidak terulang kembali di kemudian hari,’’ tegasnya.

Dinkes diminta melakukan evaluasi dan memperketat pengawasan terhadap fasilitas kesehatan.

Dengan target nol angka kematian bayi (AKB) tahun ini, kejadian di Sudimoro menjadi alarm bagi pemerintah daerah bahwa untuk mencapainya butuh effort luar biasa.

Terutama dalam meningkatkan akses layanan kesehatan bagi ibu dan bayi. (hyo/sat)

Editor : Mizan Ahsani
#pacitan #praktik bidan #Meninggal #bayi #klinik