PACITAN, Jawa Pos Radar Madiun – Akses jalan menuju dua destinasi wisata Pantai Srau dan Pantai Watukarung di Pacitan kembali dilanjutkan tahun ini.
Proyek sempat tertunda menyusul instruksi penundaan pengadaan barang dan jasa dari pemerintah pusat.
Namun, kelanjutan pekerjaan kini mendapat lampu hijau berkat terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) 1/2025 tentang efisiensi belanja daerah.
Dua pantai eksotis yang sama-sama berada di Kecamatan Pringkuku itu memang masuk prioritas pengembangan infrastruktur wisata oleh Pemkab Pacitan.
Pelebaran dan pengaspalan jalan penghubung Srau–Watukarung ditargetkan rampung pada Juli 2025.
’’Tahun ini ditangani sepanjang 1,3 kilometer (km) dari total panjang 3,5 kilometer,’’ ujar Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pacitan Yudo Tri Kuncoro saat meninjau lokasi proyek, Kamis (17/4).
Yudo menjelaskan, badan jalan yang semula hanya 3 meter kini diperlebar hingga 10 meter.
Dengan begitu, kendaraan besar dapat melintas dengan nyaman dan waktu tempuh antar-pantai bisa lebih efisien.
’’Pengaspalan sudah dimulai, dan ditargetkan selesai akhir Juli tahun ini,’’ terangnya.
Sejak dikerjakan pada 2022, proyek ini sudah mencatatkan progres signifikan.
Tercatat sepanjang 3,5 kilometer jalan telah dilebarkan, dengan pengaspalan sepanjang 1,8 kilometer. Sisanya akan dituntaskan dalam tahun anggaran ini.
Pihaknya optimistis, rampungnya infrastruktur ini akan mendongkrak sektor pariwisata sekaligus membuka akses ekonomi warga.
’’Kami menargetkan konektivitas Srau–Watukarung tersambung total tahun ini,’’ kata mantan kabid sumber daya air (SDA) DPUPR itu.
Pantai Watukarung dikenal sebagai surga peselancar dengan ombak kelas dunia, sementara Pantai Srau menawarkan keindahan teluk dan pasir putih yang masih alami.
Keduanya diproyeksikan sebagai penggerak utama kunjungan wisata Pacitan.
’’Jika akses bagus, wisata tumbuh, ekonomi ikut bergerak. Ini sejalan dengan visi menjadikan Pacitan sebagai destinasi unggulan berbasis potensi alam,’’ tandas Yudo. (hyo/her)
Editor : Hengky Ristanto