Jawa Pos Radar Pacitan – Nelayan benih bening lobster (BBL) di Pacitan terpaksa berhenti melaut.
Aktivitas penangkapan benur dihentikan sejak Mei lalu karena harga jual jatuh hingga Rp 1.500 per ekor.
Kepala Dinas Perikanan Pacitan Bambang Marhaendrawan menyampaikan bahwa penghentian dilakukan untuk mencegah kerugian lebih besar.
“Distribusi BBL terhenti karena ekspor ke Vietnam ditutup sementara. Akibatnya, terjadi over supply dan harga jatuh,” jelasnya, Rabu (18/6).
Sejumlah Kelompok Usaha Bersama (KUB) di wilayah pesisir telah disosialisasi agar nelayan tidak turun ke laut selama masa penghentian.
“Pembukaan kembali menunggu keputusan pusat,” imbuhnya.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPR RI Riyono menyoroti disparitas harga beli dan jual benur yang dinilai merugikan nelayan. Di lapangan, benur dihargai Rp 1.500 per ekor.
Padahal, Keputusan Menteri KKP Nomor 24/2024 telah menetapkan harga patokan terendah Rp 8.500 per ekor.
“Ini jelas menyimpang dari aturan dan membuat nelayan menderita. Kami siap mengadvokasi agar tidak ada praktik yang merugikan petambak benur,” tegas Riyono.
Ia juga mendorong Pemkab dan DPRD Pacitan segera merumuskan perda perlindungan dan pemberdayaan nelayan.
Regulasi tersebut penting sebagai dasar intervensi saat harga anjlok.
“Ketika harga jatuh, perda bisa jadi pegangan. Ini amanat undang-undang,” lanjutnya.
Riyono mengaku akan berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk membuka peluang ekspor, termasuk ke Vietnam sebagai pasar potensial.
“Setiap daerah punya karakteristik berbeda. Kami siap advokasi kasus per kasus,” pungkasnya. (hyo/her)
Editor : Hengky Ristanto