Jawa Pos Radar Pacitan – Dari 167 desa di Pacitan, hanya sembilan yang memiliki badan usaha milik desa (BUMDes) berstatus maju.
Sementara itu, tiga desa lainnya belum memiliki BUMDes sama sekali.
Fakta ini diungkapkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pacitan sebagai tantangan pengembangan ekonomi lokal.
Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Pedesaan DPMD Pacitan Novia Wardani menyebut, sebagian besar BUMDes yang ada belum memberikan kontribusi nyata bagi desa.
‘’Hanya sembilan yang klasifikasinya maju, artinya berjalan dan mampu menyumbang PADes,’’ jelasnya, Sabtu (5/7).
Kesembilan BUMDes itu tersebar di berbagai kecamatan. Di antaranya Desa Sendang (Donorojo), Desa Dadapan dan Tamanasri (Pringkuku).
Kemudian, Desa Arjowinangun (Pacitan), Pager Kidul dan Sudimoro (Sudimoro), Sidomulyo (Ngadirojo), Jetak (Tulakan), dan Kalipelus (Kebonagung).
Sebagian besar bergerak di sektor pariwisata. Namun, ada juga yang sukses di bidang perdagangan, seperti BUMDes Arjowinangun dan Artomoro Sudimoro.
Meski begitu, sebanyak 98 BUMDes atau 60 persen terindikasi mati suri.
Banyak di antaranya dibentuk hanya untuk memenuhi amanat regulasi, tanpa penyertaan modal dan perencanaan bisnis.
‘’Ada yang cuma bentuk Perdes dan badan hukum, tapi tidak ada kegiatan,’’ beber Novia.
Keterbatasan sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu kendala utama.
Selain itu, lemahnya komitmen pemangku kepentingan desa turut mempersulit pengelolaan BUMDes.
‘’Pintar, tapi tidak punya pengalaman manajerial dan jaringan bisnis,’’ katanya.
Ironisnya, tiga desa belum memiliki BUMDes sama sekali. Yakni Desa Purworejo dan Nanggungan di Kecamatan Pacitan, serta Desa Jeruk di Kecamatan Bandar.
DPMD menilai kondisi ini menjadi pekerjaan rumah besar menjelang implementasi program Koperasi Merah Putih. (hyo/her)
Editor : Hengky Ristanto