Jawa Pos Radar Pacitan – Pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di seluruh desa dan kelurahan Pacitan disambut positif oleh DPRD setempat.
Namun, Ketua Komisi I DPRD Pacitan, Rakhman Wijayanto, mengingatkan, koperasi ini tidak boleh berhenti di tataran formalitas.
KMP harus benar-benar memberi manfaat berkelanjutan bagi masyarakat desa, bukan hanya menambah daftar legalitas di atas kertas.
Rakhman mengapresiasi langkah desa dan kelurahan yang telah menuntaskan legalitas dan membentuk pengurus KMP.
Namun ia memberi catatan penting agar Koperasi Merah Putih tidak menabrak ranah kerja Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang lebih dulu ada.
Menurutnya, kolaborasi antara KMP dan BUMDes bisa menjadi kekuatan baru penggerak ekonomi desa, asalkan keduanya saling mengisi dan tidak tumpang tindih wilayah usaha.
Politisi Demokrat yang pernah menjabat Kepala Desa Arjowinangun itu mengingatkan pentingnya pemetaan potensi lokal sebelum koperasi menjalankan unit usaha.
Jangan sampai semua desa terburu-buru membuka usaha seragam seperti gudang, toko sembako, atau klinik tanpa memperhitungkan daya serap pasar.
"Kalau semua desa membuka usaha yang sama, siapa yang akan menjadi konsumennya? Justru harus memahami keunikan dan kekuatan desa sendiri sebelum bergerak," tegas Rakhman.
Poin lain yang menjadi perhatian Komisi I adalah perlunya bimbingan teknis (bimtek) bagi para pengurus KMP.
Mengelola dana koperasi, apalagi bersumber dari dana desa, bukan perkara mudah.
Banyak aturan dan rambu yang harus dipatuhi demi menghindari penyalahgunaan atau kerugian masyarakat.
"Mengelola dana pemerintah tidak semudah mengelola uang pribadi. Tanggung jawabnya besar, jangan sampai niat baik ini justru menimbulkan masalah," pesannya. (hyo/her)
Editor : Hengky Ristanto