Jawa Pos Radar Pacitan – Pemkab Pacitan terus berupaya menanggapi keluhan masyarakat soal kerusakan jalan.
Meski anggaran infrastruktur dari pusat dipangkas hingga Rp 96 miliar, pemkab mengajukan sepuluh usulan proyek Inpres Jalan Daerah (IJD) ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pacitan Suparlan menyebut sepuluh titik yang diajukan merupakan ruas prioritas karena menyangkut konektivitas antarwilayah.
‘’Semuanya sangat dibutuhkan dan penting untuk konektivitas,’’ katanya, Rabu (16/7).
Usulan itu mencakup peningkatan Jalan Mentoro–Arjosari, Jalan AR Hakim, hingga rehabilitasi Jalan Bangunsari–Ngadirejan dan Jalan MA Sucipto.
Termasuk pemeliharaan berkala Jalan Sendang–Pantai Klayar yang kerap dilalui wisatawan.
Langkah tersebut diperkuat dengan kunjungan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur–Bali Gunadi Antariksa ke kantor DPUPR Pacitan pada 9 Juli lalu.
Sebelumnya, sejumlah proyek infrastruktur gagal dilaksanakan akibat pemangkasan Dana Alokasi Khusus (DAK) konektivitas jalan sebesar Rp 48,3 miliar.
Juga ada pemangkasan DAK irigasi Rp 950 juta, dan Dana Alokasi Umum (DAU) senilai Rp 46,9 miliar.
‘’Dengan segala keterbatasan, kami tetap berupaya agar pembangunan tetap berjalan,’’ pungkas Suparlan. (hyo/her)
Editor : Hengky Ristanto