Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Nyaru dari Ponpes Tremas Pacitan untuk Minta Sumbangan, Lima Warga Garut Diamankan Polisi

Nur Cahyono • Rabu, 23 Juli 2025 | 03:22 WIB
Barang bukti kotak sumbangan dan peci almamater Pondok Tremas yang diamankan polisi dari lima warga Garut, Senin malam (21/7). FOTO: ISTIMEWA
Barang bukti kotak sumbangan dan peci almamater Pondok Tremas yang diamankan polisi dari lima warga Garut, Senin malam (21/7). FOTO: ISTIMEWA

Jawa Pos Radar Pacitan – Lima orang diamankan Polsek Tulakan setelah kedapatan melakukan penggalangan dana dengan mengatasnamakan pondok pesantren.

Mereka membawa atribut Pondok Tremas saat beraksi di Pasar Wonoanti, Senin malam (21/7).

Kapolsek Tulakan Iptu Suyitno menyampaikan, rombongan asal Kabupaten Garut, Jawa Barat, itu diamankan setelah warga mencurigai aktivitas mereka yang meminta sumbangan dengan menggunakan peci almamater Pondok Tremas.

“Mereka terlihat beristirahat di mushola Dusun Dolopo sekitar pukul 22.40. Sebelumnya meminta sumbangan di pasar,” ujar Suyitno.

Kecurigaan muncul karena salah satu dari mereka mengenakan peci khas pondok.

Seorang pedagang pasar yang merupakan alumni Pondok Tremas langsung mempertanyakan identitas mereka.

“Para pelaku tidak paham bahasa lokal dan tidak dapat menjelaskan asal usulnya dengan jelas,” tambahnya.

Petugas kemudian membawa kelima orang ke mapolsek.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui peci almamater itu dibawa dari Garut dan digunakan tanpa izin dalam kegiatan yayasan.

Pihak Pondok Tremas yang merasa dicemarkan namanya langsung mendatangi mapolsek.

Dalam mediasi, para pelaku menyampaikan permintaan maaf dan membuat video klarifikasi.

Barang bukti yang diamankan meliputi empat kotak sumbangan, satu banner yayasan, satu peci almamater, proposal, dan uang hasil sumbangan sebesar Rp 3,2 juta.

Kelima orang yang diamankan adalah Asep Saepuloh (37), Riyan Hidayat (29), Dani Yusuf (24), Ikmal Rizki, dan Rangga.

Semuanya warga Garut. Pihak pondok tidak menempuh jalur hukum, namun meminta agar atribut almamater tidak digunakan (hyo/her) sembarangan.

Editor : Hengky Ristanto
#pacitan #penipuan sumbangan #Pondok Tremas #atribut pesantren disalahgunakan #polsek tulakan #warga garut diamankan #yayasan fiktif