Jawa Pos Radar Pacitan - DPRD Pacitan memberi perhatian khusus terhadap proyek pelebaran jalan Arjosari–Purwantoro.
Wakil Ketua DPRD Lancur Susanto menegaskan pentingnya menjaga kualitas pekerjaan, terutama pembangunan talud di area rawan seperti tebing dan jurang.
“Jangan sampai asal-asalan. Jika kualitas buruk, bisa menyebabkan kerusakan dini dan berujung masalah hukum,” tegas Lancur, kemarin (24/7).
Dewan meminta pelaksanaan proyek mengacu pada spesifikasi teknis dalam RAB dan kontrak.
Selain mutu, ketepatan waktu dan efisiensi biaya juga menjadi perhatian agar manfaat proyek segera dirasakan masyarakat.
Proyek peningkatan jalan provinsi ini mencakup total panjang 46 kilometer.
Hingga kini, 32 kilometer telah dilebarkan dari lebar semula 3,5 meter menjadi 6 meter.
Sisanya, sepanjang 14 kilometer masih dalam tahap pengerjaan dan ditargetkan rampung pada 2026.
Sisa ruas jalan tersebut melintasi wilayah Desa Temon (Kecamatan Arjosari), serta Desa Gondang, Nawangan, Jetislor, dan Tokawi (Kecamatan Nawangan).
Jalan ini merupakan penghubung utama antara Pacitan dan Wonogiri bagian timur.
“Jika proyek ini tuntas, insya Allah berdampak besar bagi kemajuan wilayah Pacitan utara, baik dari sisi ekonomi, pendidikan, hingga akses layanan publik,” pungkasnya. (hyo/her)
Editor : Hengky Ristanto