Jawa Pos Radar Pacitan – Sebanyak 8.276 pelanggar lalu lintas terjaring selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 di wilayah hukum Polres Pacitan.
Dari jumlah tersebut, 680 pengendara dikenai tilang, sementara sisanya 7.596 pelanggar hanya diberikan teguran.
Operasi berlangsung selama 14 hari, mulai Senin, 14 Juli hingga Minggu, 27 Juli 2025.
Kasatlantas Polres Pacitan AKP Moch. Angga Bagus Sasongko menjelaskan bahwa tindakan represif terpaksa diterapkan meski pendekatan edukatif tetap dijalankan.
"Sebanyak 680 tilang sudah kami laksanakan terkait penindakan pelanggaran. Sedangkan untuk teguran, jumlahnya lebih dari 7.596," ujarnya, Selasa (29/7).
Menurut Angga, pelanggaran didominasi oleh pengendara roda dua, khususnya kalangan pelajar dan pekerja.
Sementara untuk pengemudi mobil, pelanggaran yang sering dijumpai adalah menggunakan ponsel saat berkendara, tidak mengenakan sabuk pengaman, serta ada juga pengemudi di bawah umur.
Tujuan dari operasi ini adalah untuk meningkatkan disiplin dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
"Harapan kami setelah operasi ini, masyarakat bisa lebih tertib. Outputnya tentu pencegahan kecelakaan lalu lintas," tambahnya.
Tak hanya penindakan, operasi ini juga mencatat enam kejadian kecelakaan lalu lintas, yang mengakibatkan tujuh korban luka ringan dan kerugian materi mencapai Rp 19 juta. (hyo/her)
Editor : Hengky Ristanto