Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

7 Warga Pacitan Ganti Kolom Agama KTP Jadi Penghayat Kepercayaan

Nur Cahyono • Kamis, 31 Juli 2025 | 18:30 WIB
Tujuh warga Pacitan resmi ganti kolom agama menjadi penghayat kepercayaan di dokumen kependudukan. ILUSTRASI FOTO: BAGAS BIMANTARA/JAWA POS RADAR MADIUN
Tujuh warga Pacitan resmi ganti kolom agama menjadi penghayat kepercayaan di dokumen kependudukan. ILUSTRASI FOTO: BAGAS BIMANTARA/JAWA POS RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Pacitan – Sebanyak tujuh warga Pacitan mengganti kolom agama dalam KTP dan KK mereka.

Dari sebelumnya tertulis Islam, diubah menjadi Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pacitan, Tri Mudjiharto, menyebut proses itu sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 97/PUU-XIV/2016.

Putusan itu menjamin hak setara bagi penghayat kepercayaan dalam administrasi kependudukan.

"Selama ketentuannya berlaku, kami tetap layani," kata Tri, Kamis (31/7).

Perubahan dilakukan langsung oleh pemohon yang datang ke kantor disdukcapil.

Petugas mencatat dan memproses permintaan itu sesuai aturan.

"Tak ada paksaan. Semua sesuai prosedur," ujarnya.

Data disdukcapil mencatat, mayoritas warga Pacitan beragama Islam sebanyak 588.400 jiwa.

Sementara, Kristen 637 jiwa, Katolik 241 jiwa, Hindu 3 jiwa, Buddha 4 jiwa, dan Konghucu 1 jiwa. (hyo/her)

Editor : Hengky Ristanto
#hak sipil warga negara #pacitan #kepercayaan terhadap Tuhan YME #putusan mk #administrasi kependudukan #Disdukcapil Pacitan #perubahan agama KTP #penghayat kepercayaan #ktp