Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Diduga Selingkuh dengan Istri Warga, Kasun di Pacitan Didesak Mundur

Nur Cahyono • Jumat, 1 Agustus 2025 | 03:27 WIB
Warga saat mendatangi Balai Desa Bangunsari untuk menuntut pengunduran diri Kepala Dusun R, Kamis (31/7).
Warga saat mendatangi Balai Desa Bangunsari untuk menuntut pengunduran diri Kepala Dusun R, Kamis (31/7).

Jawa Pos Radar Pacitan – Ratusan warga di salah satu dusun di Desa Bangunsari, Kecamatan Bandar, menggeruduk balai desa, Kamis (31/7).

Mereka menuntut Kepala Dusun R mundur dari jabatannya karena diduga berselingkuh dengan istri salah satu warganya.

Kuasa hukum warga sekaligus RI, Badrul Amali, menyebut R menjalin hubungan gelap dengan S, istri RI.

Bukti percakapan WhatsApp antara keduanya telah tersebar di masyarakat.

’’Warga menilai Kasun tak lagi layak jadi panutan,’’ ujarnya.

Kasus ini membuat rumah tangga S dan RI berada di ambang perceraian.

Ironisnya, tindakan R justru didukung istrinya yang kini bekerja sebagai TKW di Malaysia.

Istri R disebut tak keberatan karena merasa tidak bisa memenuhi kewajiban batin selama di luar negeri.

Meski desakan kuat, R belum bersedia mundur.

Badrul mengultimatum akan membawa kasus ini ke kepolisian bila dalam tiga hari tak ada pengunduran diri.

’’Kami akan melaporkan dugaan perzinaan sesuai Pasal 284 KUHP,’’ tegasnya.

Pj Kepala Desa Bangunsari, Jumikin, membenarkan adanya mediasi antara R, S, dan warga.

’’Kami hanya bisa memfasilitasi, bukan mencopot jabatan perangkat desa. Itu di luar kewenangan,’’ tandasnya. (hyo/her)

Editor : Hengky Ristanto
#pacitan #warga geruduk balai desa #kasun didesak mundur #Dugaan Perselingkuhan #perselingkuhan kasun #kasus perzinaan