Jawa Pos Radar Pacitan – Ratusan warga di salah satu dusun di Desa Bangunsari, Kecamatan Bandar, menggeruduk balai desa, Kamis (31/7).
Mereka menuntut Kepala Dusun R mundur dari jabatannya karena diduga berselingkuh dengan istri salah satu warganya.
Kuasa hukum warga sekaligus RI, Badrul Amali, menyebut R menjalin hubungan gelap dengan S, istri RI.
Bukti percakapan WhatsApp antara keduanya telah tersebar di masyarakat.
’’Warga menilai Kasun tak lagi layak jadi panutan,’’ ujarnya.
Kasus ini membuat rumah tangga S dan RI berada di ambang perceraian.
Ironisnya, tindakan R justru didukung istrinya yang kini bekerja sebagai TKW di Malaysia.
Istri R disebut tak keberatan karena merasa tidak bisa memenuhi kewajiban batin selama di luar negeri.
Meski desakan kuat, R belum bersedia mundur.
Badrul mengultimatum akan membawa kasus ini ke kepolisian bila dalam tiga hari tak ada pengunduran diri.
’’Kami akan melaporkan dugaan perzinaan sesuai Pasal 284 KUHP,’’ tegasnya.
Pj Kepala Desa Bangunsari, Jumikin, membenarkan adanya mediasi antara R, S, dan warga.
’’Kami hanya bisa memfasilitasi, bukan mencopot jabatan perangkat desa. Itu di luar kewenangan,’’ tandasnya. (hyo/her)
Editor : Hengky Ristanto