Jawa Pos Radar Pacitan – Layanan panti jompo di Pacitan kini resmi tak lagi tersedia.
Bangunan Panti Jompo Tresna Werdha di Kelurahan Pucangsewu telah dialihfungsikan menjadi Sekolah Rakyat.
Plt Kepala Dinas Sosial Pacitan Khemal Pandu Pratikna mengatakan, alih fungsi dilakukan setelah aset bangunan ditarik Pemprov Jatim tahun lalu.
Sebab, pengelolaan panti menjadi kewenangan provinsi.
“Setelah tidak lagi digunakan untuk layanan panti, bangunan itu diserahkan untuk digunakan sebagai Sekolah Rakyat,” ujarnya, Rabu (6/8).
Dengan demikian, lansia yang memerlukan perawatan harus dirujuk ke UPT Pelayanan Sosial Tresna Werdha (PSTW) Magetan.
Lokasi tersebut merupakan cabang dari layanan yang sebelumnya tersedia di Pacitan, dan masih dikelola Pemprov Jatim.
Panti Werdha Pacitan mulai beroperasi sejak Januari 2017 dan mampu menampung hingga 25 lansia, didukung 10 tenaga kerja.
Namun, layanan panti kerap menghadapi stigma negatif dari masyarakat. Banyak yang menilai panti sebagai tempat bagi lansia yang tidak diurus keluarganya.
Kini, dengan tidak adanya layanan panti di Pacitan, perhatian terhadap nasib warga lanjut usia kembali menjadi sorotan. (hyo/her)
Editor : Hengky Ristanto